Jakarta, 5 Desember - Sebanyak 16 kepala desa dan kepala kelurahan di Kecamatan Madiun dan Jiwan Kabupaetn Madiun, sepakat menolak balai desa mereka dijadikan tempat pencairan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Ke 16 kepala desa yang menolak itu, seperti dilansir laman Tribunnews, di Kecamatan Madiun tersebar di Desa Nglames, Sumberejo, Sirapan, Sendangrejo, Gunungsari, Dimong, Betek, Banjarsari, Dempelan, Tiron dan Desa Bagi. Sedangkan di Kecamatan Jiwan adalah Desa Metesih, Sukolilo, dan Desa Jiwan.
Alasannya, para perangkat tersebut tidak ingin menjadi sasaran amuk warga, terutama dari kalangan Rumah Tangga Sasaran (RTS), yang tak menerima dana PSKS.
Sebab kondisi di lapangan sebagian besar penerimanya tidak tepat sasaran, karena menggunakan data tahun 2008 dan tahun 2009.
Apalagi jadwal pencairan di Kecamatan Madiun seharusnya mulai 27 Nopember 2014, sedangkan di Kecamatan Jiwan mulai Senin (1/12/2014), namun kenyataannya sampai saat ini belum juga direalisasikan.
Paijo, Kades Metesih, Kecamatan Jiwan mengaku menolak rencana itu lantaran tak mau disalahkan RTS ditambah dirinya punya pengalaman buruk saat pencarian BLT lalu.
"Kondisi di lapangan, sudah banyak yang tak tepat sasaran. Kalau dibagikan di kantor desa, jelas kami yang diprotes RTS yang tak menerima. Padahal dalam pendataan, kami samasekali tidak dilibatkan," terangnya kepada Surya Online, Kamis (4/12/2014).
Sementara Kepala Kantor Pos Madiun Asro Efendi membenarkan, adanya kepala desa yang menolak pencairan dana PSKS di kantor desanya. Oleh karenanya, pihaknya bakal menyusun ulang jadwal pencairan di 16 desa tersebut.
Kemungkinan, pembayaran akan dilaksanakan paling belakang berlokasi di kantor pos terdekat di wilayah kecamatan itu. Akan tetapi, realisasinya dilakukan setelah di desa dan kecamatannya lainnya sudah tidak ada masalah.
"Kami menyayangkan sikap Kades yang tidak mau kantor desanya dijadikan tempat pencairan dana PSKS. Karena pengalihan tempat pencairan, beresiko kejahatan bagi penerima PSKS," ujarnya.
Perangkat Desa di Bangkalan Dilaporkan Menyunat Dana PSKS
Sementara itu, ima warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop melaporkan oknum perangkat desanya yang diduga memotong dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 100 ribu per orang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan, Rabu (3/12/2014).
Misnia (40), seorang pelapor mengatakan, PSKS yang diterimanya seharusnya Rp 400 ribu per orang, tetapi kenyataannya mereka hanya menerima Rp 300 ribu.
"Sudah terima saja, itu sudah rejekimu. Yang Rp 100 ribu nantinya dialokasikan bagi warga yang tidak terdata," ujar Misnia, menirukan perkataan perangkat desa.
Warga lainnya, Kamah (60) mengaku perangkat desa juga mengancam warga yang mempermasalahkan pemotongan tersebut.
"Istri saya diundang perkumpulan terkait pencairan PSKS. Tapi tidak mendapatkan, karena tidak mau dipotong. Ia tidak punya KKS (kartu kesejahteraan sosial)," ujar Kamah.
Direktur Center of Islam and Democracy Studies (CIDe) Mathur Khusairi, yang mendampingi 10 warga tersebut menyatakan, modus pemotongan adalah oknum perangkat desa mendatangi warga penerima bantuan. Warga diberi kertas undangan dengan syarat membayar Rp 100 ribu.
"Kalau warga membayar Rp 100 ribu, maka undangan dan kartu KKS langsung diberikan. Bagi yang tidak memiliki kartu, langsung dipotong saat pengambilan dana bantuan tersebut di rumah oknum perangkat desa," ujar Mathur Husairi.
Dua Nenek di Tasikmalaya Meninggal Demi Uang Kompensasi Kenaikan BBM
Di Tasikmalaya dalam penyaluran dana kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memakan korban. Emak Icih (79) dan Emak Titi meninggal demi uang kompensasi tersebut.
Menurut Sesditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial AM Asnanda menggungkapkan, Emak Icih adalah warga Kampung Trowek, Desa Dirgahayu dan Emak Titi warga Kampung Pasir Bitung, Desa Kaputihan, Kecamatan Jatiwaras.
"Emak Icih meninggal saat menuju kantor pos tempat pencairan uang kompensasi pengurangan subsidi BBM. Sebaliknya Emak Titi meninggal seusai mengambil uang kompensasi," kata Asnandar di Tasikmalaya dalam rilisnya, Kamis (4/12/2014).
Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepolisian menyebutkan, keduanya meninggal bukan karena terjepit dalam antrian, melainkan faktor usia saja.
Kementerian Sosial turut berbela sungkawa atas meninggalnya warga tersebut, dan akan menyerahkan santunan bagi keluarga kedua korban tersebut masing-masing Rp 5 juta pada Jumat (5/12/2014).
Asnandar mengimbau para warga penerima kompensasi agar tidak tergesa-gesa mencairkan uangnya, karena sudah ada jadwal dan dijamin uang tidak akan hilang dan tertukar. Ia menjamin jatah bagi penerima tidak hilang.
Selain itu, semua pihak diharapkan mengedepankan saling percaya dan toleransi agar pemaknaan kartu sakti ini tidak semata mata uang saja. Melainkan melatih mengelola dan memanfaatkan uang sesuai kebutuhan.
Kalaupun ada berbagai kekurangan dan kelemahan hal itu di luar rencana. Tapi, warga diminta aktif melaporkan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika terjadi kekurangan dan kelemahan bisa disampaikan ke laman www.lapor.ukp.go.id sesuai hasil rapat koordinasi di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 27 November lalu, ” ujarnya.
Lain lagi yang terjadi Gresik, Jawa Timur tepatnya di Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik bingung dengan pengambilan data penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tanpa melalui seleksi di Kelurahan/Desa tapi menggunakan data lama sehingga banyak penerima yang salah sasaran, Rabu (3/12/2014).
Miswandi, Lurah Karangturi mengatakan ada beberapa warga yang mampu dan menjadi juragan kopiah mendapat formulir untuk mengambil dana PSKS, sedangkan orang yang tidak mampu tidak dapat kartu dana PSKS.
"Ada orang tuanya caleg juga dapat. Orang sudah pindah juga dapat dan orang sudah meninggal dunia juga dapat kupon pengambilan PSKS," kata Miswandi, saat di gedung DPRD Gresik.
Menurut Miswandi, dengan data yang keliru tersebut mengakibatkan kecemburuan sosial di tingkat RT dan RW, sehingga yang tidak mampu langsung menyalahkan pegawai Kelurahan.
"Kita yang di bawah ini yang menjadi amukan warga. Warga yang tidak puas langsung lapor ke Dewan, kita pejabat Kelurahan yang disalahkan lagi oleh Dewan," imbuhnya.
Harapannya ke Pemerintah Pusat segera mendata ulang atau memberikan keputusan baru agar orang yang mampu dapat ditarik kartunya dan bisa langsung dialihkan ke warga yang berhak.
"Sekarang kalau orangnya pindah dan sudah meninggal, karunya harus dikembalikan ke pusat. Kita tidak berani mencairkan karena takut melanggar hukum," katanya.(Tn/Gs).