Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on August 14, 2014

Jakarta, 14 Agustus  - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meski keputusan akhir masih harus dibahas bersama DPR.
"Tidak ada yang mengusulkan pembubaran, yang ada (usulan) fungsinya dioptimalkan," ujar Muhaimin di Jakarta, Kamis (14/8/2014), seperti dirilis laman Antaranews.com.
Pembubaran BNP2TKI harus melalui perubahan Undang Undang yang harus melalui persetujuan DPR, namun Muhaimin menyatakan pemerintah tidak akan mengusulkan hal tersebut.
"Kalau konsep pemerintah itu penguatan, pengoptimalan, fungsi pengawasan dan kontrol diperkuat di BNP2TKI," kata Muhaimin.
Usulan itu akan dibawa ke DPR untuk dibahas.
Muhaimin mengatakan keberadaan BNP2TKI masih dibutuhkan sebagai koordinator lintas sektoral bagi perlindungan TKI.
"Kalau tidak ada koordinasi lintas sektoral, Misalnya di bandara, Angkasa Pura jalan sendiri, keamanan jalan sendiri, itu akan semakin semrawut," ujarnya. (Ant/Gs).