Palangkaraya (27/12) – Kalimantan Tengah, menempati urutan kedua prevalensi tertinggi pernikahan anak sebesar 41,59%. Untuk mencegah pernikahan anak, Kemenko PMK menggelar Rakor Kebijakan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Bapelkes Palangkaraya pada 27 Desember 2018 lalu.
Tiga kabupaten/ kota pernikahan anak tertinggi di provinsi Kalteng yaitu Sukamara, Lamandau dan Barito Selatan. Pernikahan anak ini diduga menjadi salah penyebab tingginya angka anak yang stunting. Menyikapi kondisi ini, Pemda Provinsi Kalteng mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 236/069/DP3APPKB-V/0318 tentang Pencegahan/Penghapusan Perkawinan Usia Anak di Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan itu, Asdep pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Marwan Syaukani menegaskan, usia dan pencegahan perpernikahan anak merupakan isu nasional dan internasional yang memerlukan tindak lanjut dari pemerintah. Hangatnya isu ini disebabkan dampak negatif yang ditimbulkannya dan juga menyangkut ketahanan keluarga dan bangsa.
Rakor ini sendiri menemukan beberapa kendala pelaksanaan pencegahan pernikahan anak yaitu 1) Belum maksimalnya peran gugus tugas KLA terutama di kabupaten/kota 2) Kurangnya koordinasi antar OPD terkait dalam hal pencegahan perkawinan anak 3) Kurangnya anggaran untuk sosialisasi dan advokasi dan 4) Belum adanya OMS yang fokus pada pencegahan perkawinan anak di Provinsi maupun kabupaten.
Sehubungan dengan itu rakor akan ditindaklanjuti dengan rakor tingkat K/L untuk 1) Merumuskan kebijakan Merumuskan kebijakan penguatan gugus tugas KLA baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, 2) Merumuskan penyusunan Rencana Aksi Daerah dalam Pencegahan PernikahanAnak, 3) Merumuskan kebijakan penguatan dan sosialisasi ketahanan keluarga melalui penguatan pola asuh, 4) Merumuskan kebijakan pelibatan DPRD, OPD dan masyarakat (tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat) tentang pencegahan pernikahan anak bahayanya perkawinan anak.
Rakor Kebijakan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Agama, BKKBN Perwakilan Provinsi Kalteng dan Dewan Adat Dayak. (Kedeputian VI)
Kategori:
