Foto :
- Deputi 1
Balikpapan (15/04) -- Kedeputian Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Kemenko PMK menggelar rakor bertema “Sinergitas Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Timur”, di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rakor ini bertujuan meningkatkan sinergitas peran pemangku kepentingan dalam kesiapsiagaan penanggulangan multi ancaman bencana termasuk antisipasi kebakaran hutan yang rutin terjadi di Provinsi Kalimantan Timur. Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK Dr. Sonny Harry B Harmadi membuka rakor dengan memberikan arahan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam kesiapsiagaan penanggulangan bencana.“Kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana dari waktu ke waktu semakin baik yang diukur dari 3 kerangka indikator yaitu kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, dan kerangka pendanaan,” jelas Sonny.
Saat ini menurutnya telah ada regulasi kebencanaan yang semakin baik. Dalam hal kelembagaan, Indonesia telah memiliki BNPB dan BPBD. Sedangkan dalam hal pendanaan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanggulangan bencana, mulai dari tahapan pra bencana, darurat bencana, hingga pasca bencana. “Namun demikian, saya mengingatkan agar daerah terus meningkatkan kualitas regulasi, kelembagaan dan pendanaan di tingkat daerah, agar kesiapsiagaan penanggulangan bencana di daerah semakin baik dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat”, tutupnya.
Sesi pertama rakor membahas sinergisitas peran pemerintah dalam upaya pengurangan risiko bencana, dipimpin oleh Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan. Pada sesi ini, Kemenko PMK mendorong penguatan kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, mulai dari penyiapan regulasi, penguatan kelembagaan BPBD hingga peningkatan kapasitas masyarakat. Pembahasan juga menyangkut mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam kesiapsiagaan yang disampaikan pihak Kemendagri.
Pada sesi kedua, rakor berfokus pada persoalan-persoalan teknis darurat kebencanaan. Sesi rapat dipimpin langsung oleh Djoko Joewono, Asisten Deputi Tanggap Cepat Bencana, Kemenko PMK. Terkait antispasi kebakaran hutan, Raffles B. Panjaitan, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, menyampaikan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan bencana kebakaran hutandi Provinsi Kaltim. Pembahasan dilanjutkan dengan paparan implementasi SPM Sub-urusan Penanggulangan Bencana oleh Kemendagri. Pada pembahasan ketiga disampaikan Hasman Ma’ani, Direktur Penanganan Desa Rawan Bencana Kemendesa PDTT. Hasman menjelaskan mekanisme penggunaan dana desa untuk keperluan penanggulangan bencana dengan fokus penguatan kapasitas masyarakat akan bencana.
Rapat menghasilkan komitmen bersama untuk: (1) meningkatkan sinkronisasi program pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana di daerah; dan (2) penguatan kapasitas kelembagaan BPBD Kabupaten/ Kota dalam perencanaan, program dan anggaran. Rakor ini sendiri dihadiri perwakilan BPBD, Bappeda dan BPMD Provinsi/Kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Timurdan TNI dan Polri. Mewakili pemerintah pusat hadir dari BNPB, Kemendes PDTT, Kemendagri dan KemenLHK. (Kedeputian I)
Kategori:
Reporter:
- Deputi 1