(Balikpapan, 30/07/15) -- Kedeputian Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama menyelenggarakan Rakor Bidang PAUD di Aula Walikota Balikpapan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pengambil kebijakan dan pelaku kegiatan di bidang PAUD sekitar 70 peserta yang terdiri dari pimpinan SKPD di Kota Balikpapan, anggota DPRD Kota Balikpapan, dan praktisi serta organisasi terkait Bidang PAUD.
Acara ini dimulai dengan penampilan Bunda PAUD Kota Balikpapan yang menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Kota Balikpapan dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Kesra Sekdakot Balikpapan Ibu Sri Sutantinah.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Kemenko PMK Iman Gunadi, M.Pd mengatakan dalam sambutannya bahwa salah satu agenda prioritas pembangunan Indonesia adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia antara lain melalui bidang pendidikan, yang tentunya harus dimulai sejak usia dini. “Sesuai dengan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2015, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang PAUD di Kota Balikpapan ini, dengan membahas tiga isu, yaitu: 1) upaya mewujudkan satu desa satu PAUD, 2) revolusi mental sejak usia dini, dan 3) gerakan anti kekerasan/kejahatan seksual terhadap anak sebagai implementasi Inpres No. 5 Tahun 2014”, jelas Iman.
Meskipun kegiatan PAUD mendapat respon yang cukup positif dengan tumbuhnya PAUD di berbagai tempat di Kota Balikpapan, namun tanpa kualitas yang memadai PAUD akan terjebak pada aspek pemerataan saja. Dalam paparannya, Asdep Dikdas, PAUD, dan Dikmas Dr Femmy Eka Kartika Putri mengingatkan bahwa khusus untuk Kota Balikpapan, PAUD sudah melewati APK, namun untuk provinsi Kaltim secara keseluruhan masih di bawah APK.
“Kita bersyukur jika di Balikpapan PAUD sudah melewati APK, namun PAUD berkualitas perlu terus ditingkatkan perannya,” tegas Femmy. Femmy menambahkan bahwa terpenuhinya kebutuhan esensial (mendasar) anak usia dini akan secara linier berdampak pada kesiapan anak masuk SD, anak tidak mengulang di kelas, mengurangi angka putus sekolah, mempercepat pencapaian angka wajib belajar, dan juga implementasi GN-AKSA (Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak).
Secara keseluruhan, sebagaimana amanat Permendiknas Nomor 58 tahun 2009 tentang Standarisasi Pendidik PAUD di Kota Balikpapan ada beberapa kekurangan, yakni kurangnya sarana dan prasarana pembelajaran PAUD, alat peraga edukatif indoor dan outdoor, buku cerita anak, buku literatur guru PAUD masih kurang, banyaknya gedung sekolah PAUD yang masih pinjam Ruang Balai Pertemuan, Posyandu, Rumah pribadi bahkan tempat Ibadah.
Kepada Bidang Disdik Drs. Bintoro, MM menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala dalam peningkatan APK di Kota Balikpapan. “Persoalannya banyak orang tua yang masih enggan memasukkan anaknya ke TPA/Kelompok Bermain pada usia 3 tahun, SDM petugas pendataan masih rendah, kurangnya sosialisasi ke Lembaga PAUD tentang pentingnya laporan pendataan peserta didik, peran Mitra PAUD kurang maksimal sehingga perlu koordinasi dan MOU antara bidang PNFI/PLS Disdik dengan Mitra PAUD (Himpaudi, IGTKI dan Forum PAUD)”, paparnya. Khusus persoalan perlindungan anak, menurutnya Disdik bekerjasama dengan P2TP2A.
Terkait isu revolusi mental, Ketua Pediatri Sosial Tumbuh Kembang Anak RSCM Dr. Sudjatmiko, SpA(K), M.Si menegaskan bahwa proses revolusi mental harus dimulai dari orang tua. Anak perlu distimulus dengan asah, dirawat penuh kasih sayang (asih), dan berikan nutrisi, gizi, dan perlindungan keamanan dan kenyamanan serta terlindung dari kekerasan (asuh). Hal ini menyangkut bagaimana peran orang tua dalam menumbuhkan kreativitas anak sejak dini. “Kreativitas anak akan berkembang jika orangtua selalu bersikap otoritatif (demokratik), yaitu mau mendengarkan omongan anak, menghargai pendapat anak, mendorong anak untuk berani mengungkapkannya. Jangan memotong pembicaraan anak ketika ia ingin mengungkapkan pikirannya. Jangan memaksakan pada anak bahwa pendapat orangtua paling benar, atau melecehkan pendapat anak,” tegas Sujatmiko. (humas/ivan)
Kategori: