Jakarta (24/10)— Selain untuk membuka wawasan dan pemahaman Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), DPRD, OPD, akademisi, dunia usaha dan Kelompok Masyarakat Sipil tentang amanat dari perundang-undangan bagi keterwakilan perempuan dalam politik bagi pembangunan daerah, upaya keterwakilan perempuan sendiri diharapkan pula dapat terus ditingkatkan. Caranya, dengan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), DPRD, OPD, akademisi, dunia usaha dan Kelompok Masyarakat Sipil bagi pelaksanaan strategi penguatan PUG melalui peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik khususnya di Sulawesi Tengah. Upaya inisiasi ini oleh Kemenko PMK selanjutnya akan diwujudkan di tengah forum Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang rencananya akan berlangsung pada November 2019 mendatang di Sulteng.
Kemenko PMK, melalui Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, Kamis siang menggelar Rakor tersendiri yang secara khusus membahas tentang segala persiapan penyelenggaraan Rakorda yang berthema peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik di Provinsi Sulteng. Rakor ini selanjutnya dihadiri oleh K/L terkait dan dipimpin oleh Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra. Rakor bertujuan untuk mengidentifikasi dan menetapkan sarana dan prasarana penyelenggaraan Rakorda; memfinalisasi materi dan teknis penyelengaraan Rakorda; dan menyamakan pemahaman dan sinergisitas program dan kegiatan K/L bagi pelaksanaan Rakorda.
Adapun hasil akhir dari Rakorda semacam ini diharapkan nantinya dapat terindentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat bagi upaya peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik; meningkatnya pemahaman dan kemampuan para pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik; terciptanya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan program peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik; dan meningkatnya pencapaian nilai IPG dan IDG pada Provinsi Sulawesi Tengah.
Kategori:
