Jakarta, 28 Nopember - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pentingnya menjamin kesejahteraan para guru. Akan tetapi, ia memandang kesejahteraan itu harus sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Kesejahteraan guru harus ditingkatkan terus-menerus, tetapi kesejahteraan tidak lepas dari mutu. Kalau kesejahteraan naik, maka mutu harus naik," kata Kalla pada acara puncak peringatan Hari Guru, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Kalla seperti dirilis Kompas.com, menegaskan, kesejahteraan guru juga harus diimbangi dengan peningkatan ekonomi nasional. Pada saat yang sama, kesejahteraan itu juga harus mampu menyentuh semua profesi sehingga perlu ada dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Kalla juga mengingatkan, peningkatan mutu pendidikan hanya dapat diciptakan dengan cara menguatkan metode pendidikan guru dan memperbaiki infrastruktur pendidikan. Ia juga berpesan agar para guru tak berhenti belajar untuk mengimbangi pesatnya perkembangan keilmuan.
"Karena ilmu berkembang mendahului zamannya, biaya pegawai boleh turun, tetapi pendidikan harus naik," tutur dia.
Lebih lanjut Wapres dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas jasa dan dedikasi para guru yang telah mendidik dan mengajar anak-anak bangsa. Wapres juga mengingatkan agar guru terus meningkatkan kualitas diri dengan menjadi seorang pembelajar sejati.
Dua Pantun
Di akhir sambutannya, Wapres menyampaikan pantun tentang guru. Ada dua pantun yang dibacakan Wapres dan langsung mendapat tepuk tangan meriah dari sekitar 8.000 guru yang hadir dalam acara tersebut.
“Ke hulu membuat pagar, jangan terpotong batang durian. Cari guru tempat belajar, supaya jangan sesal kemudian,” tutur Wapres membacakan pantun yang telah disiapkannya.
“Ada satu lagi. Anak ayam turun sembilan, mati satu tinggal delapan. Untuk maju, ilmu jangan ketinggalan, pada guru kita gantungkan harapan,” kata Wapres melanjutkan pantun keduanya.
Sebelumnya, Wapres yang didampingi istri, Mufidah Jusuf Kalla, menyematkan tanda jasa Satyalancana Pendidikan bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Sebanyak 24 PTK menerima penghargaan ini. Mereka terdiri atas 11 orang guru, 8 orang kepala sekolah/madrasah, dan 5 orang pengawas sekolah/madrasah. Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia ini ditetapkan dalam surat keputusan presiden. (Kc/Dikbud/Gs).
Kategori: