Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on September 24, 2014

Jakarta, 24 September - Persoalan kabut asap dari kebakaran hutan kembali mengemuka. Sudah beberapa pekan ini kota-kota di Sumatera dan Kalimantan diliputi kabut asap dari kebakaran hutan. Kesehatan warga maupun keselamatan transportasi pun terancam. Untuk mengatasi hal ini Wakil Presiden (Wapres) Boediono melakukan koordinasi dengan menggelar rapat, Selasa (23/9/2014) di Griya Agung, Palembang, sebelum meresmikan pembukaan MTQ International 2014.  “Urgensi mengatasi kebakaran hutan sangat jelas. Tadi sebelum mendarat dari udara saya melihat kabut asap menyelimuti Palembang,” tutur Wapres saat membuka rapat. Saat mendarat juga terasa bau asap lamat-lamat mengambang di udara.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif membenarkan pengamatan Wapres bahwa ini adalah masalah yang sangat mendesak. Ia menjelaskan bahwa pada 2014 ini beberapa titik api bahkan sudah muncul di bulan Februari, ketika masih termasuk musim penghujan. “Jadi sekarang di musim penghujan pun masyarakat membuka lahan dengan membakar,” tutur Syamsul. Padahal, biasanya titik api marak pada bulan Juli  sampai Oktober.

Berdasarkan data terakhir, Syamsul melaporkan, ada beberapa provinsi dengan titik api yang masih banyak adalah: Sumatera Selatan (40 titik), Kalimantan Barat (41 titik), dan Kalimantan Tengah (41 titik). Sedangkan jarak pandang yang masih rendah karena kabut asap tercatat di Pekanbaru (5 kilometer), Palembang (4 kilometer), Pontianak (5 kilometer), Palangkaraya (4 kilometer), Banjarmasin (3 kilometer), dan Samarinda (5 kilometer).

Dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan, Wapres Boediono meminta BNPB lebih mengutamakan pencegahan, langsung bertindak sebelum api membesar. “Ini cara penanganan yang lebih efektif,” tutur Wapres. Syamsul sepakat dengan arahan Wapres itu dan meminta agar provinsi-provinsi yang saat ini sedang menghadapi masalah kebakaran hutan menyatakan kondisi masing-masing sebagai tanggap darurat sehingga penanganan bisa lebih efektif dan lebih dini. Selama ini, BNPB terutama melakukan pengeboman air lewat udara (water bombing) dan modifikasi cuaca.  Dari catatan yang tersedia, pada 2014 ada 11.801 hektare lahan yang terbakar dan 4.051 hektare berhasil diatasi.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan sudah menjadi fokus Kementerian Kehutanan. Di Riau, misalnya, pengawasan dan pencegahan sekarang ini sedemikian ketat.  “Tapi ada kekhawatiran para pembuka lahan sekarang berpindah ke daerah lain, seperti Jambi atau Sumatera Selatan,” tutur Zulkifli. Sejak rapat koordinasi kebakaran hutan di kantor Wapres 12 Juni 2014 yang lalu, provinsi Riau memang sudah menjadi fokus perhatian karena potensi gangguan kabut asapnya dapat menyebar ke negara tetangga.

Selain pencegahan, dalam rapat Wapres Boediono juga meminta penegakan hukum yang lebih tegas. “Penegakan hukum adalah kunci. Inilah awal dari akibat-akibat yang tidak kita inginkan,” tutur Wapres.

Menanggapi permintaan Wapres, Kapolri Jenderal Sutarman menyampaikan bahwa selama ini Polisi menggunakan tiga pendekatan dalam mengatasi masalah kebakaran hutan. Pertama pendekatan preemptif: berupa sosialiasi ke semua pihak tentang bahaya kejahatan kebakaran  hutan dan sanksi-sanksinya. Kedua preventif: menempatkan personil di lahan-lahan sebelum orang-orang suruhan masuk membakar serta meningkatkan patroli. Ketiga penegakan hukum: langsung menindak semua pelanggaran penegakan hukum.

Selama 2014, Polri sudah menyelesaikan pemberkasan 186 kasus tindak pidana kebakaran hutan dengan 283 tersangka, termasuk 2 korporasi.  Sejauh ini, 14 kasus sudah divonis pengadilan. “Tapi perlu saya informasikan, vonisnya terlalu ringan sehingga tidak ada efek jera yang membuat masyarakat takut membakar hutan,” tutur Jenderal Sutarman. Dari 14 kasus yang sudah selesai divonis, hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan hanya berkisar 1-2 tahun. Sedangkan korporasi yang terlibat hanya terkena hukuman denda Rp 2 miliar.

Wapres Boediono sepakat dan mendukung tiga pendekatan Kapolri. Maka Wapres meminta agar langkah-langkah preemptif, preventif, dan penegakan hukum itu terus digaungkan. “Saya minta seluruh Kepala  Daerah turut membantu pelaksanaannya,” tutur Wapres.

Selain itu, berdasarkan pengalaman selama ini, Wapres Boediono meminta penyemaian hujan buatan terus digalakkan. Maklum, pada umumnya lahan yang terbakar adalah lahan gambut. Dan lahan gambut yang terbakar hanya bisa dipadamkan jika ada hujan yang cukup lebat.  Namun, para Gubernur yang hadir dalam rapat tersebut mengeluhkan keterbatasan sarana. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran memohon agar pesawat TNI AU yang dipakai untuk menyemai hujan buatan tidak ditarik untuk upacara peringatan HUT TNI awal Oktober nanti di Surabaya. “Penanggulangan kebakaran dengan hujan buatan sangat efektif dan ini sangat kami rasakan maka mohon pesawat TNI jangan ditarik,” kata Achmad yang juga didukung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin.

Hadir pada rapat ini Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Kepala Kepolisian RI Jend. Pol. Sutarman, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Kasum TNI Laksdya Ade Supandi, Kepala BNPB Syamsul Maarif, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin, Gubernur Jambi Fachrori Umar, para pejabat eselon satu dari kementerian dan lembaga, Pangdam II Sriwijaya, serta para Kapolda dari Sumsel, Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah.(Setwapres/Gs).