Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on February 21, 2019

Jakarta (21/2) -- Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra memimpin rapat koordinasi  Peningkatan Kesadaran Remaja dan Kelompok Usia Nikah Dalam Memahami Fungsi – Fungsi Keluarga. Rakor diselenggarakan di ruang rapat Kemenko PMK, Lt.6 dan dihadiri dari Kemenag, Kemenkes, Kemen PPPA, BKKBN, serta K/L lainnya. 

Menurut Ghafur, bahwa rapat kali ini adalah kelanjutan rapat sebelumnya terkait persiapan peluncuran website BinWin. Pada kesimpulan dan rekomendasi tindak lanjut rakor pada 30 November 2018 bahwa Kemenko PMK akan mengirimkan Surat Permohonan Penunjukan Pejabat  Kementerian/Lembaga terkait sebagai pengelola website (admin pengelola, memasukkan dan mengawasi konten) yang selanjutnya akan dibuat Surat Keputusan Kementerian Agama.

Selain itu, lanjut Ghafur, rakor juga merekomendasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait agar segera mengirimkan materi – materi bimbingan perkawinan (bimwin) kepada tim Kementerian Agama sebagai admin utama pengelola website. "Penyusunan website Bimwin sangat penting jika dilihat dari sisi ketercakupan anggaran dan jangkauan yang lebih luas," ujarnya.

Ghafur juga menyampaikan bahwa Website BinWin dibuat agar bisa membimbing para calon pasangan suami istri mengerti panduan – panduan pernikahan serta aturan – aturan yang ada. Website ini dihadirkan penjelasan seberapa penting alat reproduksi manusia. 
 
Sementara, Abdul Fattah, dari Kemenag menyampikan persiapan launching Website BinWin. Menurut Fattah Website Binwin secara langsung akan mendukung Undang – Undang no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. “kami akan mempersiapkan admin – admin di setiap website dan mendukung berjalan nya proses pembuatan Website Binwin ini. Serta kami juga mengharapkan aadanya fitur – fitur baru dalam website ini," tambahnya.

Menurut Fattah, Pengayaan untuk website ini akan terus dikembangkan serta website ini tidak hanya untuk agama islam saja, nanti didalam Website Binwin ini akan ada panduan pernikahan dari berbagai macam agama yang ada di Indonesia.

Foto & Reporter : Deni Adam M

Kategori: