Jakarta, 11 Agustus - Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengeluarkan pernyataan wabah virus ebola yang melanda Afrika sebagai darurat kesehatan internasional. Pernyataan tersebut dikeluarkan terkait makin banyaknya jumlah penderita termasuk yang meninggal dunia akibat ebola.
“Hingga kini sudah 1.700 orang terjangkit ebola dan 960 orang diantaranya meninggal dunia,” jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Prof dr Tjandra Yoga Aditama melalui siaran pers, Minggu (10/8/2014), seperti yang dilansir laman Poskotanews.com..
Banyaknya jumlah korban jiwa tersebut kata Tjandra telah memaksa pimpinan dunia dan organisasi kesehatan internasional ikut turun tangan membantu penanganan ebola. Tetapi pada perkembangan terakhir, virus tersebut terus meluas. Puncaknya, pada 8 Agustus 2014, WHO menyatakan ebola sebagai penyakit yang tergolong darurat kesehatan masyarakat atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Istilah PHEIC ini tercantum dalam regulasi kesehatan internasional tahun 2005. Ini adalah semacam panduan berisikan daftar penyakit yang dapat menular antar negara. Dan emngingat berjangkitnya ebola yang telah menyebar ke 3 negara di Afrika dengan jumlah korban yang cukup banyak, maka WHO memandang perlu menerbitkan PHEIC.
Diakui Tjandra, Analisa Emergency Committe tentang ebola mendapatkan 5 masalah penting di tiga negara episenter Ebola tersebut. Pertama, sistem kesehatan tidak berjalan baik, meliputi SDM, anggaran dan peralatan. Kedua, tidak berpengalaman menangani virus ebola khususnya karena terdapat salah pendapat di masyarakat. Dan ketiga, mobilitas perpindahan penduduk yang tinggi sehingga meningkatkan resiko penularan penyakit.
Lalu keempat, sudah terjadi penularan dalam beberapa generasi, khususnya di ibu kota ke 3 negara itu. Dan masalah kelima adalah sudah terjadinya penularan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit.
Berdasarkan lima poin penting diatas, menurut Tjandra, menunjukkan penularan penyakit yang semakin meluas, belum dapat dikendalikan dan berpotensi menyebar ke negara lainnya. Dengan status darurat kesehatan internasional itu, maka upaya penanggulangan dimaksimalkan dengan bantuan dunia internasional.
“Dari pengalaman H1N1 pandemi yang dinyatakan sebagai PHEIC maka angka kejadian penyakit dan kematian dapat diturunkan, penularan antar negara dikontrol baik serta terjadi peningkatan penguatan sistem kesehatan di masing-masing negara,” tandas Tjandra.
Kesiapan Vaksin Ebola Masih Tunggu Tahun2015
Sementara itu uji coba klinis terhadap vaksin Ebola akan segera dilakukan dalam waktu dekat. WHO menargetkan vaksin tersebut sudah akan bisa digunakan awal 2015 nanti.
"Saya rasa ini realistis. Dengan bantuan banyak pihak, semua bisa sesuai target," ujar Marie-Paule Kieny, asisten dirjen Badan Kesehatan PBB (WHO), seperti dikutip dari Telegraph, Senin 11 Agustus 2014, seperti yang dilansir laman Vivanews.com.
Saat ini memang tidak ada obat yang tersedia untuk melawan Ebola. Padahal penyakit itu telah menyebar cukup lama dan mengakibatkan kematian. Kieny berharap ketersediaan vaksin itu bisa dipercepat melalui proses uji coba.
Kolega Kieny, Jean-Marie Okwo Bele mengatakan, perusahaan kesehatan raksasa asal Inggris, Glaxo Smith Kline akan memulai uji coba klinis terhadap vaksin itu bulan depan. Okwo Bele sendiri merupakan kepala vaksin di WHO saat ini. Dia juga optimistis vaksin itu akan segera tersedia secara komersil dalam waktu dekat.
"Karena ini adalah darurat, kita juga bisa menggunakan prosedur darurat sehingga vaksin tersebut bisa tersedia pada 2015 nanti," kata Okwo Bele.
Oleh karena itu, kata Okwo Bele, prosedur penelitian dan uji cobanya pun akan sedikit longgar, tidak seperti pengujian pada vaksin obat lain. Pasalnya, hal itu akan memakan waktu dan sangat tidak mungkin.
"Prosesnya akan diperlonggar agar vaksin itu bisa berada di pasaran dengan segera, setelah memperlihatkan hasil yang positif dan aman pada sejumlah kecil masyarakat, seperti halnya saat memperlihatkan hasil yang baik ketika uji coba pada Primata," tambah Kieny, beberapa hari setelah WHO mengumumkan epidemi Ebola sebagai darurat kesehatan dunia.
Kieny mengatakan jika WHO telah bekerja sama dengan banyak pengembang untuk bisa mengakselerasi dan memfasilitasi pengembangan vaksin Ebola. Selanjutnya adalah mempercepat otorisasi pemerintah terhadap uji coba tahap pertama ini. Di Afrika dibutuhkan waktu sampai satu bulan untuk otorisasi dari pemerintah.
WHO mengungkapkan jika beberapa vaksin sedang diuji coba. Salah satunya adalah Zmapp yang dikembangkan oleh perusahaan kesehatan asal San Diego, Mapp Biopharmaceutical. Zmapp menunjukkan hasil yang positif saat diuji coba di primata, dan efektif menyembuhkan dua warga Amerika yang terinfeksi Ebola saat di Liberia.
Sebelumnya, FDA juga mengatakan hal serupa, memastikan kesiapan vaksin dalam jumlah massal di awal 2015.(Pkn/Vn/Gs).