Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 10, 2017

Jakarta (10/05) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama mengelar Workshop Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif di bidang Pendidikan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Workshop dibuka oleh Deputi bidang koordinasi pendidikan dan Agama, Agus Sartono. Dalam pembukaan, Agus mengatakan perlu koordinasi dan sinkronisasi dalam Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Bidang Pendidikan. Diharapkan melalui workshop ini dapat segara diproses tata kelola dalam penyaluran KIP yang selaras dengan SNIK.

Dalam sesi paparan, narasumber pertama adalah Kabid Perbankan Kemenko Perekonomian, Eni Widianti. Dalam paparannya, Eni mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan mekanisme dan tata kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif. "Pembentukan Dewan Nasional Keuangan Inklusif merupakan amanat dari Perpres No 82 Tahun 2016 mengenai Strategi Nasional  Keuangan Inklusif," kata Eni. Di dalam perpres no 82 tahun 2016 disebutkan bahwa Dewan Nasional Keuangan Nasional akan diketuai oleh Presiden RI yang dibantu oleh Wakil Presiden, Ketua OJK, Gubernur BI, Menko Perekenomian, dan Menko PMK selaku anggota. Untuk mendukung Dewan Nasional akan dibentuk Sekretariat dan Kelompok kerja yang diangkat/diberhentikan oleh Ketua Harian Dewan Nasional yang dijabat oleh Menko Perekonomian.

Selain pembentukan Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Eni juga memaparkan mengenai sasaran dan indikator keuangan inklusif menurut perpres no 82 tahun 2016. Menurut Eni yang menjadi sasaran dari keuangan inklusif adalah masyarakat berpendapatan rendah dan rentan (kelompok 40 persen berpendapatan rendah), pelaku UMKM, ibu rumah tangga, pekerja migran, kelompok masyarakat PMKS, dan kelompok pelajar, mahasiswa, dan pemuda. "Menurut indeks inklusi keuangan diharapkan tahun 2019 75 persen orang di Indonesia memiliki akses keuangan perbankan," kata Eni. Target yang dicanangkan tersebut berdasarkan proyeksi Index Keuangan Inklusif Global Findex (World Bank). 

Di sesi pemaparan kedua hadir sebagai narasumber Romi Tamawiwi dari Divisi Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia. Menurut Romi, saat ini pemerintah dan BI tengah menggalakkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Gerakan ini dimaksudkan untuk menekan penggunaan uang tunai di masyarakat. "Mau tidak mau saat ini kita harus bergerak menuju Less Cash Society," kata Romi. Manfaat Gerakan Nasional Non Tunai antara lain praktis, akses luas, transparansi, dan efesiensi rupiah. Dalam rangka mendukung SNKI khususnya di dunia pendidikan pada Program Indonesia Pintar (PIP), BI akan terus mempercepat elektronifikasi keuangan. "Kami mengharapkan segera diterbitkan kartu combo yang akan mempermudah pemberian program-program bantuan sosial dari pemerintah termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)" kata Romi. Sebagai contoh, BI saat ini telah melakukan program uji coba (Pilot Project) Gerakan Nasional Non Tunai di Pondok Pesantren di Cirebon dan Jawa Timur. "Ponpes memiliki potensi besar dalam edukasi keuangan GNNT," tutupnya.

Sesi terakhir paparan diisi oleh Deputi Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Erwin Nurhadi. Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literatedan Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan. Agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam sesi diskusi, banyak masukan mengenai proses tata kelola dalam penyaluran KIP. Hadir dalam workshop ini Staf Ahli Menko PMK Bidang Kependudukan Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Agama, Kemendikbud, TNP2K, dan K/L terkait lainnya. (DWI) 

Kategori: