Semarang (24/2) - Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Wagiran, memaparkan Strategi Pemberdayaan Perempuan dalam acara workshop tersebut yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Ditjen PAUDNI dan Dikmas Kemdikbud di Hotel Pandanaran Semarang. Workshop dihadiri oleh 100 peserta ari 28 propinsi perwakilan dari Pusat Atudi Wanita Perguruan Tinggi, Pegiat Perempuan, dan Petugas PNFI.
Paparan diawali dengan pengenalan struktur organisasi Kemenko PMK pada umumnya dan Kedeputian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Keasdepan Pemberdayaan Perempuan pada khususnya.
Posisi perempuan yang masih memprihatinkan antar lain belum terpenuhinya semua hak, sering diperlakkukan secara diskriminasi, kurangnya akses, menjadi korban tindak kekerasan, eksploitasi seksual, dan perdagangan orang, belum tercapainya quota 30% perempuan di legislatif (baru 17-18%), dan perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal.
Oleh karena itu, perempuan harus diberdayakan dengan strategi yang komprehensif. Langkah pertama, penerapan pengarusutamaan gender (PUG) di semua bidang pembangunan dan dilakukan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) pada APBN dan APBD untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan gender.
Langkah kedua, menciptakan kilaborasi dan sinergi peran pemerintah, swasta, dan masyarakat. Peran pemerintah sebagai fasilitator, regilator dalam kinerja yang berperspektif gender. Peran swasta dalam menciptakan lapangan kerja dengan pendapatan yang adil gender. Peran masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengontrol kebijakan pemerintah dan swasta dalam menciptakan keadilan gender.
Langkah ketiga, dilakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap program dan kegiatan pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) di tingkat pusat, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat propinsi dan kabupaten/kota.
Langkah ketiga, dalam implementasi atau pelaksanaan kegiatan di lapangan menerapkan clean dan good gevernment serta mempertimbangkan potensi dan aspirasi masyarakat penerima manfaat dari kegiatan. (Dep VI/humas)
Kategori:
