Oleh humaspmk on November 02, 2015
Kamis (22/10), pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi V ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan ada tiga kebijakan deregulasi yang dikeluarkan, yakni:
1. Revaluasi Aset
2. Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur.
3. Deregulasi di bidang perbankan syariah.
more: http://kemenkopmk.go.id/artikel/pemerintah-keluarkan-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-5





