Banten 26 Agustus 2015 Badan Pom RI melakukan pemusnahan produk ilegal ,melalui hasil pengawasan Balai POM serang senilai 13 miliar rupiah lebih ,sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah serius untuk memberantas Obat dan Makanan ilegal di Indonesia . Staf Ahli Kemenko PMK Eka Yulianti mewakili Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada kegiatan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan pemberantasan obat dan makanan ilegal propinsi di serang Banten dalam sambutannya mengatakan Produk yang dimusnahkan senilai 13 Miliar rupiah lebih bukanlah angka yang sedikit, " kita asumsikan jika masyarakat yang mengkonsumsi makanan ilegal tersebut berapa juta masyarakat yang akan menderita gagal ginjal dan kerusakan hati , dan akan memberatkan beban Pemerintah untuk biaya pengobatan yang ditanggung oleh pemerintah mellaui program BPJS " pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut jika dikonsumsi anak anak akan mempengaruhi kecerdasan generasi penerus bangsa .Dalam sambutan yang dibacakan staf ahli kemenko PMK Eka yulianti , menko Puan maharani berharap semua unsur yang terlibat dalam pengawasan obat dan makanan ,baik kementerian ataupun lembaga dan Pemerinta daerah serta unsur masyarakat lainnya untuk dapat bersatu padu,bekerjasama dan bergotong royong mewujudkan indonesia sehat sejahtera . Sebelumnya Badan POM uga berhasil melakukan pemusnahan bahan kosmetik hasil pengawasan selama bulan ramadhan senilai 65 miliar rupiah lebih .dan Banten salah satu daerah merah yang banyak memiliki kasus bahan obat dan makanan ilegal . Hadir dalam pemusnahan di Balai POM serang yakni Gubernur Banten Rano Karno, Kepala Badan POM Roy sparinga Kepala Balai POM serang Kashuri Muhammad , dan Jajaran Polda banten dan serang serta unsur lapisan masyarakat . (vt humas )
Oleh humaspmk on August 26, 2015