Lembata (20/10). Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Pemberdayaan Kawasan Perdesaan di Kabupaten
Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rakor dibuka oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur,
ST dan dihadiri oleh Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc. Asisten Deputi Urusan Pemberdayaan Kawasan
Perdesaan Kemenko PMK dan juga Dra. Lisbetty H. Tambunan dari Direktorat Jenderal Bina
Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri serta berbagai SKPD dan seluruh kepala desa di
Kabupaten Lembata.
Rapat koordinasi diselenggarakan dengan tujuan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan
pengendalian kebijakan dan program pemberdayaan desa dan kawasan serta Gerakan Desa di
Kabupaten Lembata, serta melakukan identifikasi dan perencanaan pemberdayaan desa dan
kawasan berdasarkan Indeks Potensi Desa (IPD) 2014. Untuk tahun 2015, Gerakan Desa telah
menetapkan 64 Desa yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Lembata sebagai lokasi
sasaran. Esensi dari Gerakan Desa adalah meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi berbagai
program dan kegiatan baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah yang berbasis
Desa dan kawasan perdesaan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Desa. Fokus
utama Gerakan Desa adalah desa-desa tertinggal dan berkembang yang berada di wilayah 3T
(terpencil, terluar, dan tertinggal)
Dalam sambutan tertulis Deputi Koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan
Kawasan yang dibacakan oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan
menyampaikan: “Desa perlu didorong untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan
secara mandiri, antara lain dengan memanfaakan Dana Desa yang telah dialokasikan,
sedangkan Kementerian/Lembaga diharapkan dapat melakukan pembangunan dalam lingkup
yang lebih luas, yaitu berbasis kawasan dalam membangun desa.”
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST menyampaikan dalam sambutan pembukaannya:
“Perlunya kawasan dalam upaya pemberdayaan masyarakat akan membantu dalam upaya
pemberantasan kemiskinan. Kabupaten Lembata sebagai salah satu daerah di wilayah timur
Indonesia, memiliki potensi wisata keindahan alam yang luar biasa, namun keadaannya kini
banyak daerah di Lembata termasuk dalam daerah 3 T (Terpencil, Terluar, dan Tertinggal), kami
berharap 3T itu tidak menjadi 5T dengan tambahan Terlupakan dan Terabaikan.”
Gerakan Desa diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas manusia dan kebudayaan pada
wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.
