Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on January 30, 2018

Siaran Pers Nomor: 15/Humas PMK/I /2018

 

Buka Temu Ilmiah dan Kongres Nasional III PDUI, Menko PMK Harapkan Layanan Kesehatan yang Humanis, Merata, dan Terjangkau

Medan (27/01)--- Keterjangkauan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah ada saat ini akan terus diupayakan Pemerintah untuk dapat mencapai seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, juga akan terus diupayakan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh tanah air bahkan hingga ke wilayah pelosok dan terpencil di tanah air. Yang terpenting, dalam melayani pasien-pasiennya para dokter diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih humanis, komunikatif, dan akrab. Demikian arahan Menko PMK, Puan Maharani, dalam sambutannya di tengah forum Temu Ilmiah dan Kongres Nasional  III Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Tahun 2018 di Ballroom Hotel Aryaduta, Kota Medan. 

Menko PMK selain menyampaikan arahan juga berkesempatan membuka kongres dan temu ilmiah per tiga tahunan PDUI ini. Menko PMK dalam arahannya mengungkapkan, Jangkauan Pelayanan Kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah mencapai 73%. Pemerintah melalui APBN telah membantu iuran BPJS Kesehatan untuk 92,4 Juta Penduduk (atau sedikitnya 35% Penduduk Indonesia). Dalam mewujudkan Pelayanan Kesehatan Universal, menurutnya, diperlukan pemantapan mulai dari Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan, ketersediaan sarana-prasarana pelayanan kesehatan, dan ketersediaan tenaga kesehatan.

Untuk memperkuat pelaksanaan SJSN Bidang Kesehatan, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Pemerintah melalui Koordinasi Kemenko PMK, sedang menyiapkan Revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Revisi tersebut menjangkau substansi-substansi yang berkaitan dengan bauran kebijakan yang dapat memperkuat kapasitas fiskal BPJS Kesehatan (yaitu: Penyempurnaan sistem rujuk balik, Peran Pemda, Strategic Purchasing, Mitigasi Fraud, dan Efisiensi Operasional). “Diharapkan melalui revisi peraturan presiden tersebut, dapat lebih memperkuat BPJS Kesehatan dan mempercepat capaian Pelayanan Kesehatan universal (Universal Health Coverage), kata Menko PMK lagi.

Percepatan Pelayanan Kesehatan Universal itu, lanjutnya, uga perlu disertai dengan percepatan dalam pembangunan sarana-prasarana pelayanan kesehatan dan penyediaan tenaga kesehatan. “Kesenjangan pelayanan kesehatan tidak hanya masalah fasilitas pelayanan kesehatan saja. Akan tetapi juga menyangkut Tenaga Kesehatan. Disparitas masih terjadi antara propinsi satu dengan lainnya maupun antara kabupaten satu dengan lainnya. Masalah-masalah seperti ini yang kemudian sedang kami benahi. Namun, memang tetap kami membutuhkan peran serta dokter selain dari adanya Program dan Kegiatan Nusantara Sehat Berbasis Tim, Penugasan Khusus Dokter secara individu, mauoun program internship,” ungkap Menko PMK. “Pemerintah terus berupaya untuk menemukan formula yang dapat memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, khususnya dokter, untuk dapat berpartisipasi melayani masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan (perbatasan).”

Menko PMK lebih lanjut mengatakan, Dokter dan perawat yang merupakan tenaga utama di rumah sakit, selain dituntut memiliki kemampuan secara teknis medis dan teknis keperawatan, juga perlu memperhatikan aspek kenyamanan pelayanan pasien yang dirawatnya, hal ini juga tentu dapat berpengaruh terhadap proses penyembuhan pasien. Pelayanan di Rumah Sakit, Puskesmas, maupun Klinik, saat ini dituntut dapat memberikan kepuasaan pelayanan kepada pasien. “Keramahan, Kebersihan, Responsif, Tertib, melayani, dlsb adalah situasi yang selalu diharapkan dapat ditemui di seluruh Rumah Sakit, Puskesmas, ataupun Klinik. Menjadi tugas kita bersama untuk dapat bergotong royong dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sesuai dengan bidangnya masing-masing,” paparnya. Terakhir, Menko PMK mengharapkan para dokter umum dapat menjadi teladan masyarakat dalam menjalankan gaya hidup sehat. Temu ilmiah dan Kongres Nasional III PDUI ini pun digarapkannya dapat memberikan banyak masukan kepada pemerintah dalam menyelenggarakan layanan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Temu Ilmiah dan Kongres Nasional III PDUI ini dihadiri pula oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara, T. Erry Nuradi; Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution; Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis; Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Bambang Supriyatno; Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ali Ghufron Mukti; Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Abraham Andi Padlan Patarai; Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Sigit Priohutomo; dan Seluruh Pengurus Pusat dan Pengurus Cabang Perhimpunan Dokter Umum Indonesia; serta Media massa baik cetak maupun elektronik. Bertindak selaku Tuan Rumah acara adalah PDUI Sumatera Utara yang didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara. Temu Ilmiah dan Kongres Nasional III PDUI ini akan berlangsung mulai 26 hingga 28 Januari 2018 dan diikuti oleh sekitar 1000 dokter umum seluruh Indonesia. (*)

File Pendukung: 

AttachmentSize
Siaran Pers No.15 - Giat PDUI.docx40.13 KB