Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 01, 2018

Hadiri Rakornas PPPA, Menko PMK Tekankan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Membangun Generasi Bangsa

Pangkalpinang (28/02)--- Peran perempuan Indonesia dalam membangun kapasitas dirinya agar hidup sehat dan sejahtera merupakan prasyarat yang diperlukan agar anak Indonesia dan generasi muda Indonesia berkualitas. Begitu juga dengan pembangunan keluarga menjadi sangat strategis sebagai tempat pertama dan utama dalam membangun masyarakat dan budaya yang kondusif dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“(Karena) keluarga harus dapat menjadi tempat saling menjaga, mengasuh dan membina,” papar Menko PMK, Puan Maharani, saat menyampaikan arahannya dalam Rakornas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Ballroom Novotel Hotel, Pangkalpinang, Kep Bangka Belitung, Rabu malam.

Adapun tantangan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sampai saat ini, menurut Menko PMK, adalah bagaimana merubah sikap permisif masyarakat dan praktek budaya yang membatasi kemajuan perempuan dan perlakuan yang salah dalam mendidik anak. Namun, Pemerintah terus memastikan bahwa bahwa Keluarga Indonesia memiliki lingkungan yang kondusif. Misalnya, khusus bagi Indonesia yang tidak mampu, pemerintah memberikan bantuan sosial agar keluarga tidak mampu itu dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan hidupnya lebih berkualitas dan mandiri. Bantuan sosial itu meliputi Program Keluarga Harapan untuk 10 Juta Keluarga; KIP untuk 19,7 Juta Anak Usia Sekolah; dan KIS untuk Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92,4 Juta Penduduk (35% Penduduk).

Sementara untuk upaya perlindungan anak, Menko PMK mengimbau agar lebih banyak lagi kabupaten/kota yang ramah anak sesuai dengan amanah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (yang merupakan perubahan ke-2 UU Perlindungan Anak), dan menyebutkan bahwa pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dalam memenuhi, melindungi dan menghormati hak anak.

“Membangun Lingkungan Layak Anak, membutuhkan gotong royong dari semua pihak, keluarga, sekolah, kelompok, dan masyarakat untuk menjaga, melindungi, dan mengasuh anak-anak kita pada setiap kesempatan,” tambahnya.

Untuk kebijakan dan program pemberdayan perempuan dan perlindungan anak, Menko PMK mengemukakan sejumlah poin mendasar antara lain bahwa upaya perempuan harus dimulai dari memperluas kesadaran, pemahaman dan kemauan keluarga dalam memberikan pendidikan setinggi-tingginya kepada anak perempuan. Perempuan juga harus dapat memahami hak-hak reproduksinya sehingga tidak melakukan pernikahan di usia dini dan dapat terhindar dari risiko yang dapat mengancam kesehatan ibu dan anaknya.

Menko PMK juga menegaskan perlunya kerja bersama semua pihak, khususnya dalam membangun cara berpikir dan budaya yang kondusif bagi kemajuan perempuan yang semakin luas. Kementerian dan Lembaga terkait harus dapat memastikan bahwa Tenaga Kerja Perempuan Indonesia telah dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai.

Tidak lupa, Menko juga berpesan agar perlu lebih keteelibatan laki-laki mulai dari pemahaman hingga kebijakan terutama untuk soal perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Bebaskan perempuan untuk banyak memilih apa yang terbaik bagi dirinya, anak-anaknya, dan keluarganya. Perempuan Indonesia juga harus punya pemahaman mendalam tentang hak reproduksinya. Kepada pemerintah daerah, adalah tugas mereka untuk melindungi warganya yang kebanyakan perempuan dan anak,” kata Menko PMK.

Ditambahkan Menko PMK, kepada kepala daerah yang telah menerima penghargaan kita/kabupaten layak anak, saya minta agar penghargaan itu diteruskan dengan mewujudkan lingkungan yang baik bagi kehidupan perempuan dan anak, angka kekerasan pun dapat diturunkan. Menko PMK juga berharap ssemoga rakornas ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam Pembangunan Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia.

Rakornas PPPA ini merupakan agenda tahunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan untuk tahun ini, Rakornas akan berlangsung mulai 28 Februari hingga 2 Maret 2018 dan mengambil tema “Kerja Bersama untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia.”

Pembukaan Rakornas turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise; Gubernur Kep Bangka Belitung, Erzaldi Rosman; Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher Parasong; para bupati dan walikota serta dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak baik provinsi, kab/kota seluruh Indonesia.

Selesai pembukaan, Menko PMK berkesempatan meninjau pameran capaian program pemberdayaan perempuan dan anak dari K/L dan pemerintah daerah. (*)