Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 27, 2014

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3875/M.PANRB,11012014 tanggal 14 Oktober 2014 perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014,dengan ini diumumkan daftar nama-nama peserta TKD yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kelulusan/memenuhi passing grade (MPl dan peserta TKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan/tidak memenuhi passing grade (TMP).

Kepada nama-nama sebagaimana tersebut dalam lampiran ini yang dinyatakan MP diminta untuk mengambil KARTU PESERTA TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)  pada:   6 November 2014 sld 7 November 2014  , pukul : 09.00 WIB s/d 16.00 WIB , Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh Peserta Ujian di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat 10110, dengan menunjukkan formulir asli pendaftaran online dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak lain, kepada pihak lain, maka diperlukan Surat Kuasa dengan menunjukkan kartu identitas diri peserta dan penerima kuasa, serta menyertakan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
Peserta ujian CPNS yang tidak mengambil KARTU PESERTA TKB dinyatakan GUGUR.

Nama Peserta ujian TKB dan Jadwal Ujian TKB akan dilaksanakan :: download pdf

 

File Pendukung: 

AttachmentSize
pengumuman wawancara.pdf6.04 MB