Tangerang Selatan (17/1) -- Tim Reformasi Birokrasi (Tim RB) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) usai merancang peta desain atau roadmap tahun 2020-2024. Roadmap tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan kerja Kemenko PMK lima tahun ke depan.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Yohan mengatakan bahwa rancangan roadmap yang telah disepakati sementara masih akan terus disempurnakan lebih lanjut secara berkelanjutan. Seiring dengan penyusunan laporan reformasi birokrasi yang ditargetkan selesai akhir Januari 2020.
"Laporan kita harapkan bisa di minggu kedua Februari. Untuk hasil rancangan roadmap nanti akan disempurnakan, mudah-mudahan bisa jadi pegangan untuk pelaksanaan RB lima tahun ke depan," ucapnya seraya menarik kesimpulan Rapat Evaluasi dan Pelaksanaan Kegiatan RB Kemenko PMK Tahun 2020 di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan.
Sebelum itu, Yohan menjelaskan, tujuan reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
Mengacu pada roadmap reformasi birokrasi 2015-2019, ada tiga sasaran utama yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Sedangkan, pada draft sasaran reformasi birokrasi 2020-2024 yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima.
"Masing-masing dari itu ada beberapa indikator. Misalnya, birokrasi yang bersih dan akuntabel itu lebih banyak ke integritas atau keterbukaan. Birokrasi yang kapabel bicara profesionalisme, lalu pelayanan publik yang prima salah satunya terkait pengembangan inovasi. Kita akan dorong terus terkait yang tiga ini sehingga target-targetnya bisa tercapai," tutur Yohan.
Perwakilan masing-masing bagian di lingkup kerja Kemenko PMK yang hadir dalam rapat telah tergabung dalam Tim RB yang menaungi beberapa program seperti program manajemen perubahan, program penguatan sistem pengawasan, program penguatan akuntabilitas kinerja, program penguatan kelembagaan, program penguatan tatalaksana, program penguatan sistem manajemen SDM ASN, program penguatan peraturan perundang-undangan, program peningkatan kualitas pelayanan publik, dan quick wins.
Inspektur Kemenko PMK Gunarso Djoko Santoso yang hadir turut menyampaikan beberapa hal termasuk mengenai pengawasan. Menurutnya, kegiatan reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan harus diikuti dengan program penguatan sistem pengawasan.
Tipe Kegiatan:
