Jakarta (19/02) – Kemenko PMK melakukan penyusunan usulan program dan kegiatan di tahun 2019. Penyusunan ini demi keberlanjutan perbaikan penguatan penataan tatalaksana dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Demikian pembahasan pada rapat pembahasan penyusunan rencana program tahun 2019 untuk area perubahan penguatan tatalaksana dan penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kemenko PMK, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Koordinator Tim Reformasi Birokrasi (RB) Area Perubahan Penguatan Tatalaksana Kemenko PMK, Aris Darmansyah mengatakan, area penguatan tatalaksana mempunyai peranan yang bersinggungan dengan area lainnya, utamanya area penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dijelaskannya, Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan kegiatan, utamanya dalam melakukan koordinasi, sinkornisasi dan pengendalian kegiatan/program. Hal itu juga didasari oleh peraturan yang ditetapkan, sehingga tujuan penguatan tatalaksana untuk mencapai tata kelola organisasi yang baik dan berstandar tercapai. Meski begitu, sumberdaya aparatur yang berintegritas, berkinerja tinggi dan dapat melayani secara prima juga merupakan sebuah keharusan.
Pada kesempatan ini pula, Aris menyinggung mengenai indeks penilaian sementara dari Tim Evaluator KemenPANRB yang memberikan nilai area perubahan tatalaksana hanya sebesar 2,38. Nilai ini nyatanya sangat jauh dari penilaian PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB) yang mencapai 4,17. Menurut Aris, nilai rendah tersebut bukan disebabkan oleh penguatan tatalaksana Kemenko PMK yang belum dilaksanakan dengan baik. “Saat dilakukan penilaian sementara, tim penilaian beranggapan bahwa penyusunan peta proses bisnis di Kemenko PMK belum mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018, sedangkan kita tahu bahwa peraturan tersebut baru ada setelah peta proses bisnis dibuat dan belum disosialisasikan,” terang Aris.
Adapun hasil yang ingin dicapai dari penyusunan usulan program dan kegiatan tahun 2019 kali ini ialah untuk menerapkan e-government yang terintegrasi, efisiensi dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta implementasi keterbukaan informasi publik. Dalam penutupnya, Aris sendiri menegaskan, masih ada kesempatan perbaikan menuju tata kelola instansi yang baik. (Biro Perencanaan)
Tipe Kegiatan:
