Jakarta (26/2)--Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan sosialisasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di lingkungan Kemenko PMK. Mewakili ketua tim RB Kemenko PMK ,Tb. Achmad Choesni selaku Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK membuka secara resmi acara sosialisasi.
Choesni mengatakan, ditahun 2007, Pemerintah telah memutuskan untuk melaksakan RB diseluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) dari tingkat pusat hingga daerah. Rendahnya pelayanan publik, keterbukaan informasi, kurangnya disiplin aparatur pemerintah, korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan dasar pelaksaan RB.
"Dalam konteks Kemenko PMK dari tahun ke tahun terus menerus berupaya memperbaiki kinerja dan melaksanakan agenda RB agar sejalan dengan grand design dan road map reformasi birokrasi. Banyak yang telah dilakukan diantaranya ditetapkan Permenko PMK terkait dengan RB, terutama nomor 2 tahun 2018. ", Ungkao Choesni.
Dalam penutup nya, Choesni mengharapkan seluruh pegawai dilingkup Kemenko PMK melaksanakan refomasi birokrasi. " Perjanjian kinerja telah ditandatangani oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenko PMK dari Mentri sampai dengan staf. Meskipun banyak perubahan yang telah dilakukan oleh Kemenko PMK, kita menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam melaksakan reformasi birokrasi. Untuk itu mari bersama-sama kita melaksanakan reformasi secara menyeluruh dari level pimpinan hingga pelaksana", tutup Choesni
Sosialisasi yang dilaksanakan di lantai 7 Kemenko PMK, dihadiri oleh pejabat eselon I - IV lingkup Kemenko PMK.
Foto & reporter : Tri Wahyu S
Editor : Deni Adam Malik
Tipe Kegiatan:
