Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Seskemenko PMK) Y. B. Satya Sananugraha bersama para pejabat Eselon I, II, perwakilan pejabat Eselon III, IV serta staf/pelaksana melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 di Ruang Heritage, Kamis (24/1).
Dalam kesempatan ini, Seskemenko menjelaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi elemen yang akan dinilai dalam evaluasi oleh Kementerian PANRB.
"Kita semua berharap upaya yang telah kita lakukan dalam meningkatkan kinerja bisa berdampak pada peningkatan nilai RB Kemenko PMK," ujar Seskemenko PMK.
Perjanjian kinerja berisikan program dan kegiatan beserta sasaran dan target indikator kinerja setiap pejabat, mulai dari pejabat eselon IV hingga Menteri yang harus dilaksanakan pada tahun berjalan.
Ditambahkan Seskemenko PMK, perlu ada beberapa perbaikan perjanjian kinerja agar dapat lebih menggambarkan outcome atau dampak dari proses koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK. Sebagai contoh penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks IPM, atau penurunan angka gini rasio.
"Pada perjanjian kinerja Eselon II yang masih berada pada tingkat output supaya dapat ditingkatkan menjadi outcomes," tambah Seskemenko.
Perjanjian kinerja juga harus mampu mengukur hasil kinerja yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Untuk itu, diperlukan keselarasan hasil kinerja pada perjanjian kinerja dan sasaran kinerja.
Dalam kesempatan ini, Seskemenko PMK mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kemenko PMK untuk meningkatkan produktivitas, etos kerja, dan profesionalisme.
"Terus bangun kerja sama internal dan profesional, memenuhi target kinerja yang sudah disepakati, serta fokus pada fungsi utama Kemenko PMK, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian", pungkas Seskemenko PMK.
Tipe Kegiatan:
