Jakarta, 14 Juli - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar telah melaporkan pemberian hadiah berupa kurma kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Beratnya masing-masing mencapai 9 ton.
Menurut Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, kurma dengan berat total 18 ton tersebut diberikan oleh Atase Agama Kedutaan Arab Saudi.
"Kurma sekarang di Pelabuhan Tanjung Priok, masih dianalisis KPK," kata Giri melalui pesan singkat, Senin (14/7/2014), seperti dilansir laman Kompas.Com..