Jakarta, 25 Juni - Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat memastikan akan segera mengembalikan selisih biaya sewa pemondokan di Mekkah kepada para calon jamaah haji setempat.
"Mekanisme pengembalian uang haji akan dilakukan di masing-masing Kantor Kementerian Agama di kota dan kabupaten di Jawa Barat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Ahmad Buchori, di Bekasi, Selasa (24/6/2014).
Menurut dia, uang pengembalian tersebut tercatat sekitar 298 dolar Amerika Serikat per calon haji yang diketahui berasal dari selisih biaya sewa pemondokan di Mekkah.