Yogyakarta (07/09)-- Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) Warisan Budaya, Pamuji Lestari, memberikan arahan pada rapat koordinasi Pelestarian Cagar Budaya di Yogyakarta, Kamis pagi. Menurutnya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan.