Jakarta, 2 Juli - Semua pihak harus turut serta memperbaiki kekurangan kelemahan program pengadaan beras untuk rakyat miskin (Raskin) sebagaimana hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Pokja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Suahasil Nazara menyampaikan hal ini ketika menjawab wartawan, Selasa (1/7/2014) di Jakarta, sebagaimana dilansir laman Tribun news.com.
“Yang harus memperbaikinya, ya semua, mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat, dan terutama masyarakat juga harus ikut saling mengawasi,” kata Suahasil.