Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).

PMK Lainnya

Oleh humaspmk on February 06, 2015

Jakarta (06/02)--- Sekretaris Kemenko PMK, Sugihartatmo, (tengah) menerima tamu dari Bank Dunia pagi ini di ruang kerjanya. Tamu Bank Dunia antara lain (mulai dari kanan paling ujung) Cristobal Ridao-Cano, Sonya Woo, dan Iene Muliati, sementara pendamping sesmenko (mulai dari kiri paling ujung) Deputi I bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Willem Rampangilei, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri. R. Wijaya Kusuma Wardhana. (IN)

Oleh humaspmk on February 06, 2015

Nusa Dua, 05 Februari - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayan (Menko PMK), Puan Maharani, memberikan sambutan pada pembukaan ASEAN NEXT-Gen CSR Forum: "Breakthroughs for Inclusive And Suistainable growth in ASEAN Post-2015" di Laguna Resort Bali Indonesia pada Kamis (5/2/2015). (ng/yn/humas).

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on February 05, 2015

Nusa Dua, 05 Februari 2015 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Puan Maharani (lima kiri) foto bersama dengan para Duta Besar usai membuka ASEAN NEXT-Gen CSR Forum Breakthroughs for Inclusive and suistainable growth in ASEAN Post-2015 di Laguna Resort Bali Indonesia pada Kamis (5/2/2015). (ng/humas).

 

Oleh humaspmk on February 04, 2015

Jakarta, 4 Februari 2015 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memberikan arahan dan masukan pada rapat kerja pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Kepala Perwakilan Republik Indonesia Tahun 2015, yang bertempat di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 4/2/2015.(ng)

Oleh humaspmk on February 03, 2015

Jakarta, 3 Februari 2015 - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menko Maritim Indroyono Soesilo, mengadakan konsultasi dengan DPR RI tentang Program Kementerian Koordinator untuk APBNP 2015, di Gedung Nusantara IV, DPR RI. (ole)

Oleh humaspmk on February 03, 2015

Jakarta, 2 Februari 2015 - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan paparan pada Rapat Paripurna Tingkat Menteri tentang pengelolaan perbatasan dan rencana penarikan kewenangan terkait Flight Information Region (FIR), Di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta. (ole)

Rapat yang dipimpin oleh Menko Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, juga di hadiri oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, PDT dan Pedesaan Marwan Jafar.

Oleh humaspmk on February 02, 2015

Jakarta, 2 Februari 2015 - Presiden Joko Widodo, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, Menko Bidang Maritim Indroyono Soesilo, Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, Seskab Andi Widjayanto, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Komisi I DPR berfoto bersama dengan peserta Raker Pimpinan Kemlu dan Kepala Perwakilan RI di halaman Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta (02/02). Dok : Dit. Infomed/Kemlu.

Oleh humaspmk on January 30, 2015

Jakarta, 30 Januari - Pada Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat kementerian koordinator baru, yaitu Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 21 Januari 2015 disebutkan, kementerian ini mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Kemenko PMK mengoordinasikan: a. Kementerian Agama; b. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; c. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; d. Kementerian Kesehatan; e. Kementerian Sosial; f. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; g. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan i. Instansi lain yang dianggap perlu.

7 Kedeputian

Organisasi Kemenko PMK terdiri atas: a. Sekretaris Kementerian Koordinator; b. Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana; c. Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial; d. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan; e. Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama; f. Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan; g. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak; h. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan.

5 Staf Ahli

Selain itu: i. Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia; j. Staf ahli Bidang Multikulturalisme, Restorasi Sosial, dan Jati Diri Bangsa; k. Staf Ahli Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Ketenagakerjaan; l. Staf Ahli Bidang Sustainable Development Goals Pasca 2015; dan m. Staf Ahli Bidang Kependudukan.

Kesemua jabatan itu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.

Adapun Inspektorat yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator melalui Sekretaris Kementerian Koordinator.

“Inspektorat dipimpin oleh Inspektur,” bunyi Pasal 30 Ayat (2) Perpres tersebut.

Menurut Perpres ini, di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat ditetapkan jabatan fungsional tertentu sesuai dengan kebudayaan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rincian lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ditetapkan oleh Menteri Koordinator setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 48 Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Januari 2015 itu. (Humas/Gs)

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 30, 2015

Jakarta, 30 Januari - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi padaKamis (29/1/2015) ini telah menandatangani Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan instandi Pemerintah.

Hal ini dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi melalui penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja; Panglima TNI; Kapolri; Jaksa Agung; para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK); para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural; para Gubernur; dan para Bupati/Walikota.

Dalam surat edaran tersebut, Menteri PAN-RB meminta para pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan sebagai berikut:

1. Menetapkan wajib lapor kekayaan bagi pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan KKN, para pengelola anggaran dan panitia pengadaan barang dan jasa untuk untuk menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);

2. Menetapkan wajib lapor kepada seluruh pegawai ASN selain pada butir 1 di atas secara bertahap, dan dimulai dari pejabat setingkat eselon III, IV dan V untuk menyampaikan LHKASN kepada pimpinan instansi masing-masing. Laporan tersebut paling lambat diserahkan: a. 3 (tiga) bulan setelah kebijakan ini ditetapkan; b. 1 (satu) bulan setelah pejabat tersebut diangkat dalam jabatan, mutasi atau promosi; dan c. 1 (satu) bulan setelah berhenti dari jabatan;

3. Menugaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memonitor kepatuhan penyampaian LHKASN, melakukan verifikasi kewajaran LHKASN, melakukan klarifikasi kepada wajib lapor, melakukan pemeriksaan jika LHKASN mengindikasikan adanya ketidak wajaran, dan menyampaikan laporan pada setiap akhir tahun kepada pimpinan instansi dengan tembusan Menteri PAN-RB;

4. Peninjauan kembali (penundaan/pembatalan) pengangkatan wajib lapor LHKASN dalam jabatan struktural/fungsional, apabila yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban penyampaian LHKASN;

5. Pemberian sanksi sesuai peraturan perundang-undangan kepada: a. Wajib lapor LHKASN yang tidak mematuhi kewajibannya; b. Pejabat di lingkungan APIP yang membocorkan informasi tentang harta kekayaan aparatur sipil negara.

“Kami mengharapkan salinan kebijakan ini disampaikan kepada kami selambat-lambatnya 30 Juni 2015,” tulis Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi seraya menyebutkan, bahwa kebijakan ini akan menjadi kriteria dalam penilaian Zona Integritas dan Indeks RB.

Tembusan Surat Edaran itu disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan pimpinan KPK. (Humas/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 30, 2015

Jakarta, 30 Januari – Sesmenko PMK Sugihartatmo atas nama Kemenko PMK dengan  Jurgen Stetten (kanan) dari Direktur Departemen Asia dan Pasifik, Divisi Kerjasam Internasional Friedrich- Ebert-Stiftung (FES) melakukan penandatanganan MoU Saling Pengertian antara Kemenko PMK dengan Friedrich- Ebert-Stiftung (FES) tentang Program Kerjasama pembangunan, Jumat (30/1/2015) di kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta.

Dalam MoU tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antara para pihak dalam mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Adapun tujuan MoU tersebut adalah untuk melakukan suatu kerjasama antara para pihak untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan kebijakan dan strategi pembangunan serta implementasinya di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Kerjasama pembangunan berkelanjutan ini antara dalam bidang, peningkatan sistem perlindungan sosial dan mendukung reformasi sistem jaminan sosial di Indonesia. Kedua, meningkatkan akses perempuan, pemuda, lanjut usia dan penyandang cacat atas kesejahteraan yang setara. Ketiga, mempromosukan Indonesia sebagai rujukan bagi negara lain.

Hadir dalam acara tersebut Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Ghazali Situmorang, yang juga Ketua DJSN, dan para pejabat Eselon II, III di lingkungan Kemenko PMK dan FES. (Humas/Gs).

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 30, 2015

Jakarta, 30 Januari – Sesmenko PMK Sugihartatmo (kiri) saling tukar Dokumen MoU dengan  Jurgen Stetten (kanan) dari Direktur Departemen Asia dan Pasifik, Divisi Kerjasam Internasional Friedrich- Ebert-Stiftung (FES) usai penandatanganan MoU Saling Pengertian antara Kemenko PMK dengan Friedrich- Ebert-Stiftung (FES) tentang Program Kerjasama pembangunan, Jumat (30/1/2015) di kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Ghazali Situmorang, yang juga Ketua DJSN, dan para pejabat Eselon II, III di lingkungan Kemenko PMK dan FES. (Gs).

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 30, 2015

Jakarta, 30 Januari – Sesmenko PMK Sugihartatmo (kiri) menyambut kehadiran Jurgen Stetten (kanan) dengan bersalaman  sebelum dilakukan  penandatanganan MoU Saling Pengertian antara Kemenko PMK dengan Friedrich- Ebert-Stiftung (FES) tentang Program Kerjasama pembangunan, Jumat (30/1/2015) di kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta. (Gs).

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 29, 2015

Jakarta, 29 Januari- Sekretaris Kemenko PMK (Sesmenko PMK) Sugihartatmo memimpin Rapat Koordinasi tentang "Pembahasan Pendahuluan Penyusunan Peta Jalan Revolusi Mental Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang", di ruang rapat Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta Pusat, Kamis pagi (29/01) (yn/Humas).

Oleh humaspmk on January 29, 2015

Bandung (28/01) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, menyambangi berbagai lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (28/1) yaitu lembaga pendidikan, kesehatan serta ruang publik.

Oleh humaspmk on January 29, 2015

Bandung (28/01) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani (6 kanan) bersama Komandan Kopassus Mayor Jenderal Doni Monardo (7 kiri) serta pejabat terkait, berfoto bersama di depan Pusat Pendidikan Pasukan Khusus, Batujajar. (fik)

Oleh humaspmk on January 28, 2015

Bandung (28/01) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani (kiri) bersalam komando dengan Komandan Kopassus Mayor Jenderal Doni Monardo (kanan), usai acara Pembekalan Peserta Ekspedisi NKRI 2015 Koridor Nusa Tenggara di Pusat Pendidikan Pasukan Khusus, Batujajar, Jawa Barat. (fik)

Oleh humaspmk on January 27, 2015

Jakarta (27/01)--- Puan Maharani, Menko PMK (paling kanan) foto bersama usai menerima penghargaan Rekor MURI bersama dengan penerima penghargaan lainnya. Menko PMK terpilih sebagai penerima penghargaan dengan kategori sebagai perempuan pertama yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri termuda dalam Kabinet Kerja Jokowi - JK.

Oleh humaspmk on January 27, 2015

Jakarta, 27 Januari 2015 - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menerima Audiensi Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna) Pudji Astuti, di Ruang Rapat Menko PMK. (ole/erlia)

Oleh humaspmk on January 27, 2015

Jakarta, 27 Januari 2015 - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menerima Audiensi Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya Putri K Wardani, di Ruang Rapat Menko PMK. (ole)

Oleh humaspmk on January 26, 2015

Jakarta (26/01)--- Suharso Monoarfa, salah seorang Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berkunjung ke kantor Kemenko PMK dan diterima langsung oleh Puan Maharani, Menko PMK, di ruang kerjanya. Menko PMK dalam pertemuan ini didampingi oleh staf khususnya, Arief Budimanta. (IN)

Oleh humaspmk on January 26, 2015

Jakarta, 26 Januari 2015 - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat oleh Presiden RI Joko Widodo di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. (ole)

Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Predagangan Rachmat Gobel, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri ESDM Sudirman Said

Oleh humaspmk on January 23, 2015

Jakarta, 23 Januari – Untuk kesekian kalinya para menteri kabinet kerja kembali bersama-sama menggelar acara Jumat minum jamu bersama. Kali ini acara berlangsung di Kementerian Kesehatan pada Jum’at (23/01/2015), yang bertemakan "Bugar dengan Jamu" (BuDe Jamu). Hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Perindustrian Husen Saleh, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Kepala BPOM Roy Siparingga, Kepala BNN Anang Iskandar, serta pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait.

"Saya berharap jamu jangan hanya dikenal masyarakat Indonesia saja, tetapi juga harus dikenal dunia lewat ajang promosi. Kami di jajaran Menteri Kabinet Kerja yang hadir di Kantor Kementerian Kesehatan sepakat untuk bisa mendorong, memajukan dan meningkatkan warisan budaya bangsa, sehingga jamu ini tak hanya dikenal di dalam negeri tapi juga di dunia internasional," kata Menko PMK.

Ia menambahkan, peluncuran gerakan ini, untuk melestarikan budaya minum jamu dalam memelihara kesehatan dan kebugaran. Selain itu, agar jamu tidak lagi dianggap sebagai minuman masyarakat kelas menengah ke bawah. “Saat ini, jamu telah mengalami revolusi, baik dari sisi bentuk sediaan maupun manfaatnya”, lanjut Menko Puan.

Menko PMK juga menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkes atas upaya yang dilakukan dalam mengangkat jamu ke tempat terbaik, melalui saintifikasi jamu, yaitu penyediaan data ilmiah jamu meliputi keamanan, khasiat, dan mutunya.

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK bersama Menteri Kabinet Kerja dan Pejabat lainnya menandatangani “Komitmen Bersama Membudayakan Minum Jamu Dari Diri Sendiri, Keluarga, Lingkungan dan Masyarakat”. Acara ditutup dengan minum jamu bersama seluruh tamu dan undangan.(Humas).

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 23, 2015

Jakarta 23 Januari 2015 - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenko PMK pada Jum'at (23/011/2015) bertempat di Ruang Rapat Utama lantai 7 Gedung Kemenko PMK Jl. Medan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat.

Acara tersebut di hadiri oleh para Pejabat Esselon I,II,III dan IV di Lingkungan Kemenko PMK dengan Narasumber Direktur Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara Margi Prayitno.

Oleh humaspmk on January 23, 2015

Jakarta, 23 Januari – Menko PMK Puan Maharani (kiri) usai acara Jumat Minum Jamu Bersama, memberikan keterangan pers dan tampak  mendampingi antara lain Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Perindustrian M. Saleh Husin dan jajaran para pengusaha jamu. (Gs).

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 23, 2015

Jakarta, 23 Januari – Menko PMK Puan Maharani (kanan) usai memberikan sambutan dalam Acara Jumat Minum Jamu Bersama, menandatangani “KOMITMEN BERSAMA membudayakan minum jamu dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat”, Jumat (23/1/2015) pagi di kementerian Kesehatan, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menkes Nila Moeloek, Menperin Husen Saleh, Menneg PP dan PA Yohana Yambise, Menkopdan UKM Abak Agung gde Ngurah Puspayoga, dan para pejabat dari K/L terkait.(Gs).

 

 

 

 

Pages

Subscribe to RSS - PMK Lainnya