Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).

Berita dan Artikel

Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta, 8 Januari  - Tim dari Kementerian Agama pekan depan terbang ke Jeddah guna menemui Menteri Urusan Haji Arab Saudi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan Kementerian Agama akan melobi Arab Saudi untuk mengembalikan kuota haji sebanyak 211 ribu setiap tahunnya. Hal itu dilakukan untuk mempertipis daftar tunggu calon jamaah haji mulai tahun ini.

"Kami akan meminta kerajaan Arab Saudi untuk kembali menambah kuota," kata Abdul Djamil, Kamis, 8 Januari 2015.

Menurut Abdul Djamil, seperti dilansir laman Tempo.Co., tahun lalu Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435H/2014M menyebutkan jumlah haji Indonesia sebanyak 168.800 orang. Kuota itu untuk haji reguler sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang.

Ditemui seusai menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2014 Sumatera Selatan di Palembang, Abdul Djamil menambahkan keberangkatan ke Jeddah akan dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 14 Januari ini. Pertemuan itu akan diteruskan dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Indonesia dan Arab Saudi tentang jumlah jemaah haji yang dapat diberangkatkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Hambali mengatakan sudah semestinya Arab Saudi mengembalikan kuota haji Indonesia seperti sediakala. Pasalnya pengurangan tersebut akan berdampak semakin tingginya daftar tunggu jamaah haji asal Sumsel. "Kami di daerah akan sangat mendukung pak menteri yang akan meminta tambahan kuota," kata Hambali.(Tc/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta, 8 januari  - Kasus rabies di Kabupaten Melawi sudah semakin merajalela. Dari data yang disampaikan dinas kesehatan, sampai saat ini sudah ada 46 warga yang menjadi korban gigitan anjing gila, enam di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Data yang kami terima ada 42 orang, namun kabarnya ada empat warga lagi yang menjadi korban namun belum kita terima laporannya. Korban tersebut tersebar di empat kecamatan, Tanah Pinoh, Sokan, Sayan, Tanah Pinoh Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan Melawi,Provinsi Kalbar,  Simson, Kamis (8/1/2015).

Simson seperti dilansir laman Tribun news, mengungkapkan, sejumlah warga yang telah menjadi korban tersebut saat ini sudah dilakukan imunisasi. Sedangkan dari Dinas Pertanian dan Peternakan nantinya juga akan melakukan vaksin terhadap anjing milik warga.

"Kalau kita fokus penanganannya pada manusia, sedangkan kawan di Dinas Pertanian dan Peternakan adalah dari hewannya, kita sendiri sudah bergerak cepat," katanya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Melawi belum yakin dengan adanya kasus rabies di Kabupaten Melawi. Mereka menganggap sejumlah warga yang meninggal pascagigitan anjing dianggap kebetulan.

"Sebenarnya bukan karena kita tidak yakin, namun karena belum ada penelitian secara ilmiah yang membuktikan itu adalah positif rabies, yang menyatakan itu kan dari Dinas Pertanian dan Peternakan, namun demikian dalam penanganannya kita tidak melihat apakah mereka positif atau tidak," katanya.(Tn/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta, 8 Januari  - Anggapan bahwa upacara agama Hindu di Bali mempengaruhi kemiskinan, mendapat respons serius dari Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menggelar dialog terbuka di Museum Rakyat Bali atau lebih dikenal dengan Museum Bajrasandi. Acara ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat dan instansi pemerintahan.

"Tidak ada miskin karena upacara agama. Sudah ada solusi, contohnya ngaben (upacara pembakaran jenazah) sudah ada sistem yang sederhana, bisa ngaben massal, ngaben paketan dan lainnya. Upacara agama bisa dilakukan sederhana dengan tidak meninggalkan makna dan prosesi upacara tersebut," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, saat memberikan paparan acara dialog, Denpasar, Bali, Kamis (8/1/2015).

Anggapan masyarakat terkait upacara agama yang mempengaruhi kemiskinan di Bali, juga merujuk kepada data akhir tahun BPS Bali yang menyatakan, upacara keagamaan di Bali menjadi urutan kedua penyumbang inflasi.

Apalagi, Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali seperti dilansir laman Kompas.com, juga sempat mengungkap data yang sama. Dialog berjalan komunikatif, karena yang hadir adalah mereka yang memiliki pemahanan sama mengenai upacara keagamaan.

Seperti halnya Gubernur Pastika yang menanggapi persoalan ini. "Sejatinya bukan upacara agama yang menjadi indikator kemiskinan, justru orang-orang yang menggelar upacara itulah yang membuat upacara agama itu 'mahal', yang dikemas 'jor-joran' agar terkesan mewah dan hebat. Seharusnya upacara agama dilakukan sesuai dengan kemampuan yang bisa disederhanakan," kata Gubernur Pastika.

Sementara berdasarkan data BPS yang dikeluarkan Januari 2015, daftar komoditas yang memberikan pengaruh besar pada kemiskinan pada September 2014 lalu, komoditas yang bukan makanan yaitu upacara agama atau adat lainnya menduduki urutan kedua dengan perincian di kota 3,83 persen dan di desa 2,99 persen.

Sementara yang menduduki urutan pertama adalah perumahan mencapai 10,75 persen di kota dan 9,99 persen di desa. Pada kesimpulannya dalam dialog ini bahwa upacara agama bisa disederhanakan agar tidak dianggap sebagai salah satu pemicu kemiskinan. (Kc/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta (08/01) -- Sesmenko Sugihartatmo (2 kanan) memimpin Rapat Tim Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Utama Lantai 7, Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Kamis (08/01). Rapat membahas tentang Struktur Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Perspektif UU Aparatur Sipil Negara, serta Tindak Lanjut Surat Edaran MenpanRB terkait Peningkatan Efektifitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor dan Gerakan Hidup Sederhana. (fik)

Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta, 8 Januari - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri Kabinet Kerja, bahwa apa yang dilakukan pemerintah selalu dipotret dan dinilai oleh media. Menurut Presiden, bahwa penilai media itu bisa menimbulkan persepsi atau image terhadap kinerja pemerintah.

“Ini supaya semuanya juga tahu, bahwa kita semuanya selalu dipotret, diikuti, dan dinilai oleh media,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Diakui oleh Presiden Jokowi, seperti dirilis portal www.setkab.go.id, exposes media itu tidak belum tentu atau tidak mewakili kinerja pemerintahan. Tetapi ia mengingatkan, bahwa media sebagai pembawa pesan ini akan membentuk sebuah persepsi, akan membentuk sebuah image terhadap kinerja pemerintah.

Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan, persepsi media terhadap kinerja pemerintah, terutama di kementerian itu didasarkan atas berbagai aktivitas. Sealin dari aktivitas-aktivitas, juga dari kebijakan-kebijakan, dan juga langkah-langkah menteri maupun institusi yang lain. Itulah yang kemudian dipotret oleh media dari berbagai sudut.

“Di dalamnya yang pro, ada yang kontra dan ini menimbulkan sebuah persepsi,” papar Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, dalam kurun dalam hampir 3 bulan ini, pemerintah telah melakukan analisis terhadap 343 media. “Hampir tiga bulan ini, kita menganalisis, real time oleh mesin intelligent media management dari 343 media,” ungkap Jokowi .

Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015 itu, selain diikuti oleh para menteri Kabinet Kerja, juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman dan Kapolri Jendral Sutarman. (Setkab/Gs)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta, 8 Januari  - Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dan laporan dari sejumlah guru atau kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di beberapa daerah terkait upaya 'pemaksaan' terhadap penerapan Kurikulum 2013 (K13).

"'Paksaan' tersebut dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat agar sekolah-sekolah di bawah otoritasnya tetap menerapkan K13 meskipun Kadisdik mengetahui bahwa tidak semua sekolah siap atau layak menerapkan kurikulum tersebut," kata Budi dalam keterangan persnya, Rabu (7/1/2015).

Budi seperti dilansir laman Tribun News, menjelaskan, modus yang sering digunakan adalah dengan mengumpulkan para kepala sekolah yang rata-rata pada akhir Desember 2014, dikemas dalam bentuk semacam 'pengarahan' akan pentingnya penerapan K13. Dengan begitu, pada akhirnya, para kepala sekolah di wilayah tersebut merasa takut untuk tidak mengajukan penerapan K13.

"Praktik semacam itu cenderung sebagai upaya pemaksaan dari Kadisdik untuk menerapkan K13 di lingkungannya," ujarnya.

Langkah tersebut dinilai tidak fair dan tidak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Anies Baswedan No: 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014 yang pada butir pertama tercetak jelas bahwa bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkan K13 selama satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015, maka sekolah-sekolah tersebut supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," tuturnya.

Menteri Anies Baswedan juga pernah menegaskan bahwa pengecualian tetap dimungkinkan bagi sekolah-sekolah tertentu untuk menerapkan K13 hanya setelah diverifikasi oleh kementerian untuk dinilai kelayakan dan kemampuannya, baik dari sisi kesiapan guru, buku cetak atau sarana dan prasana lainnya.

"Jadi, penerapan K13 berbasis pada kapasitas dan kelayakan masing-masing sekolah," tandasnya.(Tn/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta, 8 Januari  - Proses pencarian dan evakuasi pesawat AirAsia QZ8501 memang menjadi sorotan dunia. Hal itu bisa terlihat dari bantuan sejumlah negara asing dalam melakukan pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban.

Diungkapkan Direktur Konsuler Kemlu RI, Tri Tharyat bahwa ada 16 negara yang membantu dengan teknologi canggih mereka.

"Jadi 10 negara terlibat dalam konteks investigasi dan SAR, lalu 6 negara di antaranya dalam konteks identifikasi korban," kata Tri di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

10 Negara yang dimaksud seperti dilansir laman Tribun news, adalah Amerilka Serikat, Jepang, Australia, Singapura, Korea Selatan, Malaysia, Rusia, Tiongkok, Prancis dan Selandia Baru. Bantuan dari mereka tidak hanya berupa kapal, heli dan pesawat, tapi juga tenaga ahli di bidang forensik dan investigasi.

Enam negara lagi yang menawarkan bantuan yakni dari Thailand, India, Vietnam, ‎Uni Emirat Arab, Inggris dan Kanada.

Sementara ini, terang Tri, bantuan UEA dan Inggris telah berada di lokasi sebagai tenaga ahli investigasi dan operasional alat detektor canggih.

"Sedangkan India, Vietnam dan Thailand dalam posisi stanby. Tawaran tadi masih terbuka manakala Basarnas membutuhkan," kata Tri.

Inilah rincian bantuan negara asing ;

- Singapura 6 pesawat dan 5 kapal,
- Malaysia 1 pesawat dan 5 kapal,
- Australia 2 pesawat,
- Korea Selatan 1 pesawat,
- AS 2 kapal dan 2 heli,
- Jepang 2 kapal dan 3 heli,
- Rusia 2 pesawat,
- Selandia Baru 1 pesawat, dan
- Tiongkok 1 kapal.

Sedangkan bantuan dari Inggris berupa tenaga ahli operator alat detektor laut dalam sebanyak 2 orang. Sementara untuk bantuan investigasi datang dari Singapura 10 orang, Prancis 2 orang Airbus dan 2 investigator kecelakaan penerbangan.

"DVI (Disaster Victim Identification) Polri juga telah menerima bantuan forensik dari Korea Selatan, Singapura, Australia dan UEA," kata Tri.

Izin keberadaan bantuan asing di Indonesia diberikan dalam status darurat atau keadaan khusus. Karena itu, para tenaga asing itu dibebaskan dari visa dan perizinan bea cukainya.

"Status darurat tersebut masih kami berlakukan sampai berakhirnya masa evakuasi," imbuhnya.

Wapres JK Ingatkan Maskapai Soal Tiket Murah

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan tidak asal-asalan menjual tiket murah. Soal keselamatan penumpang, kata dia, jangan diabaikan. Karena itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan kebijakan soal pembatasan tiket murah.

"Jangan pakai tiket murah sehingga abaikan keselamatan, jangan karena tiket murah mau terbang kemana saja, tidak pikirkan keselamatan," kata JK di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

Meski demikian, dia menyadari tiket murah tetap harus dipertahankan, meski harus dibatasi. Kata JK, masyarakat masih butuh tiket murah untuk transportasi udara. "Masa mau mahal? (Yang penting) jangan memburu penumpang, akibatnya abaikan keselamatan," jelasnya.

Kebijakan Jonan itu dipicu salah satunya oleh kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata akhir tahun lalu. Air Asia adalah maskapai Low Cost Carier (LCC) yang harga tiketnya relatif murah, dan kerap menjual tiket promo yang luar biasa murah.

Pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura diketahui tidak memiliki izin untuk terbang hari Minggu. Pesawat yang nahas itu terbang pada hari Minggu (28/1/2014) dini hari.

Jonan mengeluarkan kebijakan soal tarif pesawat, untuk menjaga agar maskapai tidak menjual tiket yang terlalu murah. Hal itu salah satunya adalah untuk memastikan maskapai punya uang yang cukup, sehingga punya anggaran yang banyak untuk keselamatan.

AirAsia Pastikan Kompensasi Sesuai Permenhub 2011

 Manajemen AirAsia berjanji akan memberikan memberikan kompensasi sesuai Permenhub 77/2011.
Setiap penumpang pesawat yang tewas akan mendapat kompensasi sebesar Rp 1,2 miliar.

Saat ini manajemen sudah memberikan kompensasi awal sebesar Rp 300 juta.

Presiden Direktur AirAsia, Sunu Widiatmoko mengungkapkan, pemberian kompensasi awal ini inisiatif manajemen.

Menurutnya, manajemen menilai tidak semua korban berasal dari keluarga mampu. Padahal keluarga butuh uang untuk pemakaman korban.

"Kalau sampai final kan butuh waktu," kata Sunu, Rabu (7/1/2015).

Sunu menyebutkan, kompensasi awal ini tidak mengikat. Keluarga berhak menerima atau menolak tawaran tersebut.

Bahkan saat ditawarkan kepada keluarga korban, beberapa orang menolak tawaran tersebut.

Menurutnya, pemberian kompensasi itu memang ada sisi negatifnya.

Sampai sekarang mayoritas keluarga masih memiliki harapan anggota keluarganya selamat. Membicarakan kompensasi sama saja dengan menganggap korban sudah meninggal.

"Kami memahami harapan keluarga. Kalau bicara kompensasi, dikhawatirkan muncul konotasi tidak ada harapan," tambahnya.

Sunu mengaku sudah mendengar komentar soal besaran kompensasi.

Menurutnya, manajemen tidak pernah membicaran masalah kompensasi dihadapan keluarga korban. Manajemen masih konsentrasi mencari korban.

Meskipun tidak menyebut besaran kompensasi, Sunu hanya mengangguk saat ditanya acuan pembayaran kompensasi adalah Permenhub 77/2011.

Dalam pasal 3 huruf a Permenhub tersebut berbunyi, Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang.(Tn/Gs)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 januari  - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Polisi Anang Iskandar, mengatakan kalangan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia hingga kini mencapai 4,2 juta orang.

"Pengguna di Indonesia cukup besar dan memang menjadi masalah besar bagi Indonesia, bayangkan jika 4,2 juta orang itu sembuh, tentu tidak ada lagi peredaraan narkoba di Indonesia," kata Anang Iskandar usai menghadiri HUT ke-58 Provinsi Jambi, Selasa (6/1/2015).

Dia mengungkapkan peredaran narkoba yang masuk dan menyasar Indonesia banyak mengunakan jalur laut, seperti kasus yang baru terjadi yakni penangkapan 800 kilogram sabu di Cengkareng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Mereka banyak yang menggunakan pelabuhan laut Kalau pedagang besar itu pasti mengunakan jalur laut, tapi yang kecil di bawah enam kilo itu biasanya mengunakan pelabuhan udara. Berdasarkan pengalaman kita penyelundupan narkoba melalui jalur laut itu minimal 40 kilogram," katanya.

Langkah yang diambil sebagai upaya memberantas narkoba, kata Anang, seperti dilansir laman Antaranews, yakni kerja sama bilateral antarnegara dan bilateral dengan angkatan laut tujuannya agar bisa melakukan pengawasan di laut, begitu juga di pantai-pantai dan pengawasan perbatasan terus diperketat.

"Kita juga ada terus koordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan PolAir, dil aut itu mitra kita, dan yang terpenting bagaimana kerja sama internasionalnya," kata Anang.

Modus yang digunakan penyelundup jika melewati jalur laut, kata dia, bermacam-macam. Contohnya saat penyelundupan 800 kilogram sabu pelaku mengkamuflase sebagai barang dan kopi. Narkoba itu dibungkus di dalam kopi dengan sangat rapi, begitu juga modus penyelundupan 150 kilogram sabu yang dicampur dalam makanan.

Disinggung peredaraan narkoba di Jambi, Anang mengatakan akan melakukan tindakan-tindakan di tahun ini, begitu juga upaya pemberantasan di kampung-kampung di Jambi yang merupakan lokasi terbesar peredaran narkoba di Jambi.

"Kita akan mengambil langkah seimbang, pengedar kita berantas pengunanya kita sembuhkan, modus peredaraan narkoba memang bermcam-macam cara dilewati, tapi yang penting bagaimana penjagaan intelijen kita dalam pengawasan peredaran tersebut," katanya.
(KR-DDS)

Waspadai peningkatan DBD pada Januari

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai beberapa penyakit yang kasusnya mengalami peningkatan pada musim hujan seperti demam berdarah dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk.

"Data sejak beberapa tahun terakhir ini menunjukkan bahwa Januari seperti sekarang ini seringkali menunjukkan peningkatan kasus DBD di negara kita. Karena itu, kita semua perlu waspada dan perlu lebih mengenal penyakit ini, serta mencegah dan menanggulanginya dengan baik," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof dr Tjandra Yoga Aditama dalam surat elektroniknya, Selasa (6/1/2015) di Jakarta.

DBD adalah penyakit yang mudah menular dari orang ke orang melalui perantara gigitan nyamuk Aedes aegypti yang terdapat hampir di seluruh pelosok Indonesia kecuali tempat dengan ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut.

Karena mudahnya reproduksi nyamuk maka DBD sering menimbulkan kejadian luar biasa di sebuah populasi penduduk terutama yang padat.

Tjandra memaparkan gejala awal DBD antara lain demam tinggi mendadak berlangsung sepanjang hari, nyeri kepala, nyeri saat menggerakkan bola mata dan nyeri punggung, kadang disertai tanda-tanda pendarahan serta pada kasus yang lebih berat dapat menimbulkan nyeri ulu hati, perdarahan saluran cerna, syok, hingga kematian.

Masa inkubasi penyakit selama 3-14 hari tetapi pada umumnya 4-7 hari.

"Belum ada obat dan vaksin untuk mencegah DBD. Pengobatan terhadap penderita hanya bersifat simtomatis dan suportif," kata Tjandra.

Pada 2014 hingga pertengahan Desember tercatat penderita DBD di 34 provinsi di Indonesia sebanyak 71.668 orang, 641 di antaranya meninggal dunia.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya (2013) dengan jumlah penderita sebanyak 112.511 orang dan jumlah kasus meninggal sebanyak 871 orang.

Pencegahan dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan di dalam rumah maupun di luar rumah, antara lain untuk memberantas sarang dan jentik-jentik nyamuk.

"Pencegahan demam berdarah yang paling efektif dan efisien sampai saat ini adalah kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus, yaitu menguras, menutup dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk," ujar Tjandra.

Kegiatan "Plus" adalah bentuk kegiatan pencegahan tambahan seperti menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

"PSN perlu ditingkatkan terutama pada musim penghujan dan pancaroba, karena meningkatnya curah hujan dapat meningkatkan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD," kata Tjandra.

Penelitian Vaksin DBD

Penelitian vaksin DBD saat ini tengah memasuki Fase 3 dengue CYD 15 di lima negara endemis di Amerika Latin dan Karibia dengan menggunakan 20.875 sampel anak berusia 9-16 tahun.

Sejauh ini, Tjandra menyebut Vaksin CYD 15 secara umum berhasil menurunkan kasus dengue sampai 60,8 persen, mengurangi tingkat perawatan di RS karena dengue sampai 80.3 persen, mereduksi kasus DHF sampai 88,5 persen dan tingkat keampuhannya terhadap DEN-2 mencapai 42,3 persen atau sedikit lebih tinggi dibanding angka 35 persen yang tercapai saat studi sejenis di Asia bulan Juli lalu.

"Proses penelitian masih terus berlanjut," kata Tjandra.

Keberhasilan vaksin DBD tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kematian dan kesakitan akibat DBD di berbagai negara terutama negara tropis.(Ant/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid membeberkan adanya jual beli TKI non prosedural yang terdampar di shelter Abu Dhabi. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menceritakan pengalamannya saat dirinya berada di Abu Dhabi.

Berdasarkan temuan yang ia dapat di sana, terdapat 189 TKI tanpa dokumen yang diperjualbelikan secara umum.

"Kami baru melakukan kunjungan ke negeri di Timur Tengah. Teman-teman TKI dijual pada calon majikan," ujar Nusron di kantor BNP2TKI, Jakarta, seperti dilansir laman Tribun News, Selasa (6/1/2015).

 "Ada 189 orang yang terdampar di shelter di Abu Dhabi. Padahal, negara tersebut sudah kita berikan moratorium. Artinya, praktik human trafficking masih terjadi," ujar Nusron, saat ditemui seusai memimpin konferensi pers di Kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Nusron menjelaskan para TKI tersebut jumlahnya mencapai ratusan, kurang lebih 189 TKI. Rarusan TKI tersebut berada di dalam negara yang telah dimoratorium oleh pemerintah terkait penyaluran TKI. Hanya 18 diantaranya yang telah tiba terlebih dahulu sebelum negara yang bersangkutan dimoratorium.

Dari ratusan TKI itu, Nusron menjelaskan mereka dijual kepada para majikan di lokasi yang hampir sama seperti di tempat lokalisasi, dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.

"Artinya praktik human trafficking masih terjadi," kata Nusron.

Menurut Nusron, nasib para TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap tersebur merupakan korban dari para penyalur TKI yang tidak memiliki prosedur pengiriman tenaga kerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami juga akan kejar siapa yang mengirim dan merekrut mereka," tutur Nusron. Nusron menjelaskan, di salah satu kawasan yang lokasinya mirip seperti area lokalisasi, para TKI tersebut dijual kepada calon majikan. Menurut Nusron, harga yang ditawarkan penjual jika dirupiahkan mencapai Rp 61 juta per orang.

Para TKI tersebut, kata Nusron, awalnya diberangkatkan dari Indonesia menuju Bahrain. Kemudian, diberangkatkan lagi menuju negara tujuan kedua, yaitu Abu Dhabi.

Ia mengatakan, para TKI tersebut merupakan korban dari perusahaan penyalur TKI yang tidak memenuhi prosedur pengiriman tenaga kerja yang benar. BNP2TKI akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebelumnya, BNP2TKI telah mendapat perintah dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk memulangkan TKI yang bermasalah di luar negeri.

"Kami juga akan mengirim polisi ke Abu Dhabi untuk membuat BAP (berita acara pemeriksaan), yang nantinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kami adukan ini sebagai bentuk bagian dari human trafficking," kata Nusron.(Tn/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara merilis sebanyak 9.433 warga negara Indonesia (WNI) menjadi buruh migran di Negeri Sabah, Malaysia yang menyeberang melalui daerah Nunukan selama 2014.

Kepala Pos Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Rabu (7/1/2015) seperti dirilis laman Antaranews, menerangkan, dari ribuan WNI yang berangkat menjadi buruh migran di Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka dinyatakan menggunakan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang dilengkapi dengan kontrak kerja dari perusahaan yang akan dituju.

Ia menambahkan, sebagian besar buruh migran yang berangkat ke Negeri Sabah tersebut berasal dari Sulsel dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ditambah sejumlah provinsi lainnya dengan menggunakan paspor 24 halaman.

"Jadi 9.433 WNI ini merupakan buruh migran resmi dengan dilengkapi dokumen, visa kerja dan kotrak kerja dari perusahaan yang dituju di Negeri Sabah," ucap Nasution.

Namun dari 73.503 WNI yang terdata berangkat ke Negeri Sabah melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka dengan menggunakan paspor 48 halaman, dia sebutkan tidak tertutup kemungkinan sebagioan besar juga berangkat bekerja di negeri jiran itu. Tetapi tidak diketahui perusahaan yang dituju karena tidak melengkapi diri dengan dokumen resmi seperti visa kerja, kontrak kerja dan KTKLN.

Nasution mengungkapkan, dari 9.433 WNI yang terdata resmi menjadi buruh migran di Negeri Sabah sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit termasuk yang menggunakan paspor 48 halaman tadi.

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Nunukan, jumlah WNI yang berangkat menjadi buruh migran selama 2014 yakni Januari (687), Pebruari (387), Maret (440), April (605), Mei (784), Juni (505), Juli (723), Agustus (1579), September (1069), Oktober (1033), Nopember (958) dan Desember (663).

Secara terpisah Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI Kabupaten Nunukan, Edy Sudjarwo di Nunukan, Senin mengungkapkan, jumlah WNI yang ditempatkan menjadi buruh migran di Negeri Sabah selama 2014 sebanyak 3.853 orang.

Jumlah tersebut menggunakan KTKLN yang diterbitkan BP3TKI Kabupaten Nunukan atau melaporkan diri sebelum berangkat keluar negeri (Malaysia), ujar dia.

Berbeda dengan data dari BP3TKI Kabupaten Nunukan jumlah WNI yang berangkat menjadi buruh migran di Negeri Sabah sepanjang 2014 adalah Januari (1.798), Pebruari (209), Maret (222), April (127), Mei (208), Juni (194), Juli (114), Agustus (90), September (234), Oktober (297), Nopember (192) dan Desember (168).(Ant/Gs).

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah pada Senin (5/1/2015) lalu kembali melakukan strategi outreach dengan melakukan kunjungan kekerabatan profesional dengan pihak otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Staf Teknis Haji I KUH Ahmad Dumyathi Bashori dan jajarannya juga melakukan kunjungan penting ke Kantor Pusat Maskapai Saudia Airlines di Jeddah dengan agenda melakukan penjajakan dalam peningkatan layanan pemulangan Jemaah Haji Indonesia.
Dalam tematik kunjungan tersebut Pemerintah Indonesia meminta pemulangan jemaah haji saat musim haji Tahun 1436H dilakukan dengan skema melalui Jeddah 50 persen dan dari Madinah 50 persen.
Kunjungan yang diterima langsung Kepala Pengembangan Marketing Hajj dan Umrah Maskapai Saudia Airlines Samir Khayyat menyatakan siap memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia terkait dengan skema tersebut.
"Secara prinsip kami siap dengan permintaan pemulangan 50 persen dari Jeddah dan 50 persen Madinah," kata Samir Khayyat dikutip Tribun dari laman Kementerian Agama RI, Rabu (7/1/2015).
Selanjutnya Samir meminta agar jadwal pemulangan pada musim haji Tahun 1436H ini tidak dilakukan pada siang hari antara Pukul 11.00-13.00 Waktu Arab Saudi, karena matahari sedang panas sekali.
"Usahakan jadwalnya pada jam sebelum jam itu atau setelahnya agar panas tidak berpengaruh banyak pada proses take-off," kata Khayyath.(Tn/Gs).

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, akan berupaya memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim yang ditelantarkan orang tuanya.

"Negara harus hadir dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya. Oleh karena itu harus didata terlebih dahulu kepada anak-anak tersebut untuk mendapatkan KIS dan juga KIP," katanya saat mengunjungi Pondok Pesantren Millinium Roudlotul Jannah Jalan Raya Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (6/1/2015).

Ia mengatakan, di dalam pondok tersebut banyak anak-anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya dan mereka harus mendapatkan kepastian untuk mendapatkan KIS dan juga KIP tersebut.

"Intinya negara harus memberikan perhatian penuh kepada anak-anak yang sudah ditelantarkan oleh orang tuanya seperti yang ada di pondok pesantren ini," katanya.

Ia mengatakan, perhatian yang harus diberikan oleh negara, yakni memperhatikan kesehatan dan pendidikan anak-anak yatim piatu dan anak-anak yang dibuang oleh orang tuanya, karena kelahirannya tidak dikehendaki.

"Kemensos seperti dirilis laman Satuharapan.com, akan memperhatikan yang menjadi hak anak-anak ini, salah satunya dengan memberikan kepastian kepada anak-anak tersebut untuk mendapatkan KIS dan KIP," katanya.

Ia mengatakan, anak-anak terlantar ini untuk diuruskan akte kelahirannya. Karena tidak jelas unsur keluarganya, maka bisa mengacu putusan MK.

" Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo juga harus membantu persoalan ini," katanya.

Sementara pengasuh pesantren KH Muhammad Khoirussholeh Efendi mengaku anak-anak balita yang diasuhnya, 90 persen tidak mengenal orang tuanya.

Dia juga tidak khawatir dengan biaya dikeluarkan dalam mengasuh sekitar 200 balita itu seperti dengan mencari sumbangan, proposal dan lainnya.

"Saya tawakkal kepada Allah SWT, terus bersyukur dan percaya balita-balita tak berdosa ini, berlimpahan rezeki.

Marketing pesantren ini dari hamba-hamba Allah. Dari satu orang ditularkan ke lainnya dan lainnya," katanya. (sh/Gs).

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Tarik-menarik kewenangan urusan pedesaan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diharapkan segera selesai. Pemerintah ingin polemik ini tidak mengganggu program pemberdayaan desa.

”Saya yakin persoalan ini tidak akan mengganggu program pengucuran dana ke desa. Dana desa tidak terkait dengan urusan kelembagaan,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seperti dilansir laman Tribun news, menuturkan, setiap desa nantinya akan menerima rata-rata Rp 750 juta setiap tahun mulai tahun 2015. Dana ini cukup besar sehingga kementerian terkait perlu menyiapkan aparatur desa agar bisa mengelola dana tersebut.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, masih ada interpretasi berbeda dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi terkait peraturan soal desa (Kompas, 5/1/2015).

Kemendagri yang mengurusi masalah desa—sebelum Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dibentuk Presiden Joko Widodo—berpegang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Adapun Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi berpegang pada peraturan presiden tentang nomenklatur kementerian di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dalam perpres disebutkan ada Kementerian Desa sehingga semua urusan desa diinterpretasikan menjadi kewenangan kementerian itu.

Beda pendapat

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar berjanji akan mengikuti apa pun keputusan Presiden terkait kementerian yang berwenang mengurusi desa.

Meski demikian, kedua menteri itu masih pada posisinya. Tjahjo berpendapat, seharusnya tidak semua urusan terkait desa dilimpahkan dari kementeriannya ke Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Urusan yang tidak perlu diintegrasikan adalah urusan pemerintahan desa. Pasalnya, pemerintahan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan daerah yang jadi tanggung jawab Kemendagri.

Sementara Marwan bersikukuh seluruh urusan desa yang selama ini ditangani Kemendagri dilimpahkan ke kementeriannya, tidak terkecuali pemerintahan desa.

”Urusan pemerintahan desa tidak bisa dipisahkan dari urusan pembangunan dan pemberdayaan desa sehingga tidak mungkin urusan itu berada di kementerian lain. Selain itu, jika urusan pemerintahan desa terpisah di kementerian lain, akan terjadi duplikasi fungsi di Kemendagri dan Kementerian Desa yang dampaknya membuat birokrasi terkait desa menjadi tidak efisien dan efektif,” tutur Marwan.

Namun, Tjahjo ataupun Marwan membantah perebutan urusan desa itu terkait akan cairnya dana untuk setiap desa mulai April 2015. Menurut mereka, dana desa merupakan perintah dari UU Desa dan pencairannya tanpa melalui Kemendagri ataupun Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Ahmad Muqowam menuturkan, urusan desa seharusnya diserahkan ke Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jelas mengatur bahwa urusan desa menjadi kewenangan kementerian khusus yang menangani desa. ”Kalau melihat bunyi konstitusi dan UU Desa, urusan desa menjadi kewenangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Muqowam, antara lain dapat dibaca pada Pasal 1 angka 16 UU 6/2014 yang menyatakan bahwa desa ditangani oleh menteri khusus. ”Jadi sudah terang benderang, menteri yang mengurusi desa itu Menteri Desa,” ujar Muqowam.

Dalam Penjelasan UU Desa memang disebutkan, menteri yang menangani desa saat ini adalah Menteri Dalam Negeri. Dijelaskan pula, dalam kedudukan tersebut Mendagri menetapkan pengaturan umum, petunjuk teknis, dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pengawasan

Koordinator Pengawal Implementasi UU Desa Institute for Research and Empowerment, Yogyakarta, Arie Sudjito berharap Presiden segera mengambil keputusan terkait masalah ini. Pasalnya, sebelum dana desa mulai dicairkan, masih banyak yang harus dipersiapkan.

”Waktu tersisa sampai dana dicairkan tinggal beberapa bulan lagi, tetapi kami melihat banyak persiapan belum matang. Kami khawatir dengan kondisi ini, tujuan diberikan dana desa untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa tidak akan tercapai,” ujarnya.

Persiapan yang belum matang itu antara lain terkait perangkat desanya, seperti penataan kelembagaan desa, kapasitas aparatur desa, dan sistem pengelolaan dan pengawasan dana desa. Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai belum maksimal mempersiapkan desa supaya bisa mengelola dan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan masyarakat.

”Harus ada supervisi yang kuat dari pusat supaya pemda betul-betul menyiapkan hal-hal yang diperlukan sehingga dana desa bisa maksimal dimanfaatkan. Namun, jika pusat masih sibuk tarik-menarik kewenangan, supervisi tak akan maksimal,” ujar Arie. (Tn/Gs)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - International Council in Education for People with Visual Impairment (ICEVI) akan menyelenggarakan Konfrensi Internasional penyandang disabilitas khususnya tuna netra di Bali. Pemerintah Daerah Bali pun menyambut rencana ini dan berjanji membantu kegiatan tersebut.

“Menolong sesama manusia terlebih terhadap mereka yang penyandang disabilitas merupakan salah satu amanah dari UUD 1945. Terlebih perhatian bagi penyandang disabilitas yang juga tergolong masyarakat miskin. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bersama membantu meringankan beban para penyandang disabilitas,” kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima audensi Ketua ICEVI, Sri Soedarsono, di Denpasar, Bali, Selasa (6/1/2015).

Pastika seperti dilansir laman Kompas.com, menekankan pentingnya kepedulian terhadap penyandang disabilitas, khususnya mereka yang hidup dalam kekurangan. Taraf hidup mereka harus ditingkatkan, sehingga penyandang disabilitas dapat memiliki keahlian, dan mampu berguna bagi dirinya serta orang lain.

“Saya berharap ke depannya, adanya konferensi ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam membantu Pemerintah Provinsi Bali untuk menyukseskan proram Bali Mandara, sehingga penyandang disabilitas lebih diperhatikan dan apat hidup lebih sejahtera,” tambah dia.

Konferensi tersebut akan digelar pada 28 September hingga 1 Oktober 2015 mendatang. Konferensi ini akan dihadiri sekitar 400 peserta dari berbagai negara di Asia. “Organisasi ini bergerak di bidang kemanusiaan. Dan, konferensi ini memiliki tujuan untuk membuka wawasan masyarakat sehingga penyandang disabilitas dapat diterima di tengah-tengah masyarakat,” kata Sri Sudarsono. (Kc/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Sekitar 200 fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM-MPd yang tersebar di 80 kecamatan pada tujuh kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tenang dalam menanggapi berakhirnya kontrak kerja per 31 Desember 2014.

"Saya minta para fasilitator tetap tenang meskipun ada surat pada 29 Desember dari Kemendagri terkait kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember, tetapi masih ada surat kedua pada 2 Januari sehingga semua harus menunggu keputusan pusat," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Provinsi Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Selasa (6/1/2015).

Namun demikian, Jauhar seperti dilansir laman Antaranews, tidak bisa meminta para fasilitator baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kecamatan untuk bertahan di lokasi masing-masing sambil menunggu ketidakpastian ini, karena dalam surat pada 2 Januari 2015, Kemendagri juga tidak menyebutkan kepastian karena anggarannya masih diajukan kepada Menteri Keuangan.

"Bagaimanapun saya tidak bisa melarang atau menahan para fasilitator bertahan di lokasi maupun pulang ke daerah masing-masing, karena wewenang perpanjangan kontrak fasilitator PNPM-MPd ada di tangan pemerintah pusat," ujarnya.

Jauhar menyayangkan jika kontrak kerja para fasilitator itu tidak diperpanjang, karena masih ada lebih dari Rp100 miliar dana bergulir di masyarakat di Kaltim yang membutuhkan pengawasan dari fasilitator.

Apabila tidak ada fasilitator, dana tersebut dikhawatirkan bisa raib akibat tidak ada yang mengawasi.

Meskipun dana tersebut dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd di masing-masing kecamatan, lanjut Jauhar, tetapi jika tidak ada pengawasan di tingkat atas, bisa saja dana tersebut tidak dapat terkendali mengalir ke mana saja.

Disinggung mengenai puluhan fasilitator baru di tingkat kecamatan yang direkrut pada akhir 2014 untuk ditugaskan pada 2015, Jauhar mengatakan bahwa semua fasilitator itu juga untuk sementara belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya karena belum adanya kepastian dari pemerintah pusat.

"Seharusnya kalangan elit di pusat dapat membedakan mana program yang bagus dan mana program yang kurang bagus. Apabila programnya bagus, maka pemerintahan yang baru dapat melanjutkan, sedangkan program yang kurang bagus bisa ditinggalkan atau dievaluasi," katanya.

Dia mencontohkan seperti program KB di zaman Presiden Soeharto. Saat itu ketika presidennya berganti, program KB tidak dianggap, tetapi saat ini baru terasa betapa besarnya manfaat program KB, sehingga kini sedang genjar-genjarnya dilakukan pemulihan guna mengembalikan kejayaan Indonesia terhadap program KB.

Begitu pula dengan PNPM-MPd ini, banyak negara luar yang mengakui keunggulannya, bahkan sebagian dari negara tersebut telah datang ke Indonesia untuk belajar penerapan PNPM.

"Mengingat betapa bagus dan mulianya program ini karena untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat, maka saya harapkan kepada pemerintah pusat untuk melanjutkan PNPM agar masyarakat pedesaan masih tetap menerima manfaatnya," pungkasnya.(Ant/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Konsulat Jenderal RI (KJRI) untuk Malaysia di Johor Bahru memulangkan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia atas kerja sama dengan Imigrasi Negeri Johor dan Rumah Perlindungan Wanita, Kempas, Johor.

Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Malaysia yang diterima Antara, Selasa (6/1/2015), seluruh WNI yang dipulangkan tersebut berasal dari Kudus, Sumedang, Malang, Subang, dan Cianjur.

Seluruh WNI tersebut diserahkan kepada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang pada 6 Januari 2015 untuk diproses lebih lanjut.

Dengan hanya menggunakan visa kunjungan singkat, para WNI tersebut dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di Melaka selama 1-9 bulan.

11 orang dari korban perdagangan manusia itu diserahkan oleh seorang agen bernama Ricky di Batam dengan nama perusahaan PT Iin Era Sejahtera kepada Mr. Tang, Majikan di Melaka dan dijanjikan akan dibuatkan surat izin kerja.

Para korban kemudian melaporkan majikan ke Balai Polis Daerah Melaka setelah surat izin kerja mereka tidak dibuatkan dan tidak mendapat gaji.

Dalam kasus ini, 13 WNI tersebut menjadi saksi atas dakwaan yang dikenakan kepada majikan mereka mengenai pelanggaran Akta Antiperdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) tahun 2007.

Kasus ini telah disidangkan di Mahkamah Melaka, malaysia dan selama proses penyidikan Mahkamah telah mengeluarkan "Protection Order" untuk menempatkan korban di rumah perlindungan,

Mahkamah kemudian memutuskan bahwa kesaksian yang diberikan oleh 13 WNI mencukupi sehingga diperbolehkan untuk kembali ke Indonesia.

Satuan Tugas Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak keberadaan Ricky yang diduga telah menyalahgunakan nama perusahaan tertentu untuk kegiatan penyaluran buruh migran Indonesia tidak resmi.

Pemulangan korban perdagangan manusia ini merupakan kali kedua yang dilakukan KJRI Johor Bahru dalam dua bulan terakhir setelah memulangkan 13 WNI yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial pada 12 Desember 2014.

26 PPTKIS dicabut izinnya pada 2014

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan sanksi pencabutan izin operasional terhadap 26 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atas pelanggaran yang dilakukan selama tahun 2014.

"Jumlah itu termasuk dua perusahaan yang disidak pada bulan November 2014 yaitu PT El Karim Makmur Sentosa dan PT Malindo Mitra Perkasa (MMP)," kata Menaker Hanif Dhakiri di Jakarta, Jumat (2/1/2015)..

Menteri menegaskan, pencabutan izin oprasional bagi PPTKIS yang melakukan pelanggaran berat ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola perlindungan dan penempatan TKI di Luar Negeri.

Selain mencabut izin operasional 26 PPTKIS, Kemnaker juga menjatuhkan sanksi skorsing terhadap 231 PPTKIS lainnnya.

Dengan pemberian sanksi tersebut, jumlah PPTKIS yang masih beroperasional saat ini berjumlah 518 PPTKIS.

Menaker menyebut tindakan tegas kepada PPTKIS yang melakukan pelanggaran berat dan merugikan para calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri itu merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan pemerintah.

"Diharapkan hal ini mampu memberikan efek jera bagi perusahaan lainnya sehingga kesalahan serupa tidak terulang lagi," kata Hanif.

Secara umum, pelanggaran yang banyak dilakukan PPTKIS yang dicabut izinnya itu adalah memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang tidak layak, misalnya tempat tidur atau kamar mandi yang tidak memadai.

Selain itu, pelanggaran yang sering dilakukan adalah melakukan pengiriman TKI ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium seperti Arab Saudi, Kuwait, Yordania dan Suriah.

Pelanggaran lainnya adalah pemalsuan sertifikat pelatihan TKI yang seharusnya sesuai peraturan yang ada, begitu juga pemalsuan umur calon TKI, hasil rekam medis dan kelengkapan dokumen diri lainnya yang tidak sesuai dengan data asli dan nyata dari TKI.

Untuk menghindari terulangnya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PPTKIS, Menaker mengeluarkan Permenaker No 24 tahun 2014 tentang perubahan Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan SIPPPTKIS.

"Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah ditetapkan blacklist selama lima tahun terhadap penanggung jawab PPTKIS yang sudah dicabut SIUPnya karena melakukan pelanggaran berat," kata Hanif.

Sebelumnya, tidak ada larangan bagi direktur PPTKIS yang sudah dicabut SIUPnya untuk berbisnis kembali dalam bidang itu sesegera mungkin.

Selain menjatuhkan sanksi, Kemnaker juga melakukan evaluasi kinerja PPTKIS melalui pendaftaran ulang dan melengkapi dokumen administrasi dengan hasil sebanyak 316 PPTKIS telah menyerahkan dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 159 PPTKIS lainnya telah melakukan pendaftaran ulang tetapi dokumen belum lengkap antara lain neraca keuangan oleh akuntan publik, izin penampungan, izin BLK, izin kantor cabang yang dikeluarkan oleh dinas setempat, laporan tahunan rencana kerja penempatan dan kontrak kerja perusahaan dengan karyawan serta 43 PPTKIS belum melakukan pendaftaran ulang. (Ant/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan angka kelahiran pada kalangan remaja puteri masih tinggi sekitar 48 per 1.000 perempuan usia 15 - 19 tahun.

"Capaian ini masih jauh dari target MDGs 2015 sekitar 30 per 1.000 remaja perempuan usia 15 hingga 19 tahun," kata Deputi Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Sudibyo Alimoeso kepada wartawan, Selasa (6/1/2015) di Jakarta.

Di Kalimantan Barat, seperti dirilis laman Antara News, angka ini bahkan mencapai 104 per 1.000 kelahiran remaja perempuan usia 15 - 19 tahun atau melebihi rata-rata nasional.

"Kalbar dan NTT cukup tinggi, karena itu program Generasi Berencana (GenRe) di 2015 juga akan difokuskan disana dan wilayah lain yang angka kelahiran remajanya tinggi," kata dia.

Sebelumnya, program GenRe difokuskan di sepuluh provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, NTT dan Kalimantan Selatan.

Pada 2015 program itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Sudibyo menjelaskan program GenRe merupakan program untuk menjawab tantangan dan masalah remaja terutama menyangkut kesehatan reproduksinya.

"BKKBN khawatir dengan perilaku remaja yang cenderung semakin terjebak dengan problematika remaja seperti seks bebas, napza dan HIV/AIDS," kata dia.

Padahal jumlah remaja Indonesia yang besar, sekitar 67 juta orang merupakan segmen terbesar komposisi penduduk Indonesia.

Perilaku sehat turunkan 92% risiko penyakit jantung

Sementara itu, Studi terbaru dalam Journal of the American College of Cardiology menunjukkan, tiga perempat serangan jantung pada perempuan berusia muda dapat dicegah hingga 92 persen jika mereka mengikuti setidaknya enam perilaku sehat.

Enam perilaku sehat ini ialah tidak merokok, membatasi asupan alkohol, memiliki indeks massa tubuh normal, melakukan olah raga, membatasi menonton televisi dan diet berkualitas.

Untuk sampai pada kesimpulan ini, para peneliti mempelajari hampir 70 ribu orang perempuan selama lebih dari dua dekade.

Mereka lalu mendokumentasikan semua kasus serangan jantung dan kematian yang terjadi selama studi berlangsung dan enam perilaku sehat mereka.

Peneliti dari Indiana University School of Public Health-Bloomington, Andrea Chomistek, mengungkapkan, risiko penyakit jantung pada perempuan berusia 35 hingga 44 tahun tidak berkurang. Para peneliti menduga, pilihan gaya hidup menjadi alasannya.

Mereka menemukan, perempuan yang menerapkan enam perilaku sehat tersebut dalam gaya hidupnya, 92 persen lebih rendah berisiko serangan jantung.

Kemudian, mereka 66 persen berisiko lebih rendah mengembangkan faktor risiko penyakit jantung, seperti diabetes tipe dua, tekanan darah tinggi, dibandingkan perempuan yang tidak menerapkan enam perilaku sehat.

Para peneliti mengatakan, hasil temuan memperlihatkan tiga perempat serangan jantung pada perempuan dapat dicegah bila mereka menerapkan enam perilaku sehat.

"Ini merupakan cara mudah untuk mencegah masalah jantung di kemudian hari," tambah Chomistek seperti dilansir LiveScience. (Ant/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berencana menunda acara launching Asian Games Ke-18 2018 yang diagendakan berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, pada 7 Januari ini. Penundaan dilakukan karena Indonesia masih dalam suasana berkabung oleh musibah pesawat AirAsia QZ8501.

‘'Acara launching Asian Games terpaksa ditunda karena musibah AirAsia yang menimpa saudara-saudara kita. Selain itu, juga karena Presiden OCA (Dewan Olimpiade Asia, Sheik Fahad al Sabah) tidak mempunyai banyak waktu di Indonesia,'' ujar Ketua KOI Rita Subowo kepada HARIAN NASIONAL setelah bertemu Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora, Senin (5/1/2015).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen KOI Hifni Hasan menjelaskan, pengunduran acara launching Asian Games 2018 itu atas permintaan Presiden Joko Widodo. Presiden menilai tidak etis menggelar pesta di tengah kesedihan akibat musibah pesawat Air Asia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014) lalu.

‘'Itu (penundaan) atas permintaan Presiden (Jokowi) karena lauching Asian Games ini kan bersifat perayaan sebagai penanda bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah Asian Games. Jadi, kami tidak ingin menyelenggarakannya dalam kondisi seperti ini," kata Hifni menguraikan.

Launching Asian Games 2018 diperkirakan baru bisa digelar pada Februari mendatang, tepatnya usai Rapat Anggota Tahunan KOI yang direncanakan berlangsung akhir bulan ini. ‘'Setelah Rapat Tahunan (KOI), baru kita akan membicarakan secara detail terkait launching Asian Games ini sekaligus akan memperkenalkan maskot Asian Games," ujar Hifni.

Presiden OCA Sheik Fahad al Sabah dijadwalkan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/1/2015) pagi ini. Selain rombongan OCA, beberapa presiden federasi dan organisasi olahraga internasional juga diagendakan hadir di Indonesia, seperti Presiden Federasi Bulu Tangkis Internasional (BWF) Poul Erik Hoyer Larsen serta Senior Vice President Federasi Sepak Bola Asia (AFC ) Zhang Jilong.

Rombongan bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menpora Imam Nahrawi, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada gala dinner di Hotel Mulia, Senayan, pada Selasa (6/1/2015) malam. Rabu (7//20151), rombongan diagendakan bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. (Hn/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, kementerian yang dipimpinnya kini tengah mempersiapkan regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) karena UU Nomor 34 Tahun 2014 menegaskan badan tersebut sudah harus terbentuk.

"Jadi, sekarang tinggal waktunya delapan bulan waktu ke depan sejak UU tersebut disahkan di DPR RI," kata Lukman pada malam tasyakuran Kementerian Agama ke-69 di Gedung H. Rasjidi Kemenag, Jakarta, Selasa (6/1/2015) malam.

Malam tasyakuran seperti dilansir laman Antaranews, berlangsung meriah dengan dihadiri mantan Menteri Agama Prof. Dr. Quraish Shihab (16-03-1998 sampai 21-05-1998), Prof. M. Malik Fajar, M.Sc (21-05-1998-23-10-1999, Muh. Maftuh Basyuni SH (20-10-2004-22-10-2009).

Kementerian Agama, lanjut dia, secepatnya akan membuat Peraturan Pemerintah (PP), selanjutnya membentuk tim panitia seleksi untuk mengisi badan tersebut.

Semua itu secepatnya dilakukan mengingat penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan semakin baik. Kemenag ke depan tak lagi mengelola keuangan haji tetapi sebagai penyelenggara ibadah haji. Pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemisahannya akan semakin jelas, katanya.

"Struktur, kelembagaan dan susunan dewan komisaris termasuk dewan pengawasnya sudah harus terbentuk. Sesuai amanat dari UU itu," katanya.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Nur Syam sebelumnya menyebutkan, akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp73,79 triliun. Pada 2022 bisa mencapai sekitar 147,67 triliun. Dana tersebut harus dikelola dengan baik.

"Kini, pisahkan saja, dalam satu wadah di luar Kemenag. Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji dan di luar itu ada badan pengelola dana haji, yaitu BPKH," katanya.

"Jadi, ini menurut saya, UU ini memiliki kekuatan yang sangat strategis luar biasa. Kewenangan Kemenag, sebagai institusi penyelenggara haji tidak tergeser," ia menyatakan.(Ant/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari  - Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tarmizi A. Karim, mengatakan Kemendagri akan melanjutkan pola pendampingan pembangunan desa seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang telah berakhir akhir tahun 2014.

"Kemendagri mau pola PNPM itu berlanjut, kalau ada dananya ke depan. Kami juga mengarahkan untuk memberikan program pendampingan guna meningkatkan eksistensi rencana pembangunan desa. Di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri, kami melakukan sosialisasi di seluruh desa di Indonesia," kata Tarmizi saat jumpa pers Agenda Prioritas Kemendagri Tahun 2015 dan 2016 di Jakarta, seperti dilansir laman AntaraNews, Selasa (6/1/2015)..

Pola pendampingan pembangunan desa dalam PNPM, lanjut Tarmizi, selama ini dinilai telah mencapai kemajuan yang signifikan di pemerintahan level bawah tersebut.

Selain itu, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp1,3 triliun di sedikitnya 54.000 desa yang belum tercapai saat PNPM tersebut dijalankan.

Oleh karena itu, Kemendagri berencana untuk melanjutkan pola PNPM dalam pembangunan desa dengan menggunakan dana desa yang di tahun 2015 sedikitnya memperoleh Rp550 juta per desa.

Rencana keberlanjutan pola PNPM itu juga telah dibahas antara Kemendagri dan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) supaya pembangunan desa tidak berhenti di Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kemendagri dan Kemenko PMK telah merumuskan agar pendampingan terhadap daerah ini bisa berlanjut, apa pun nama programnya. Karena PNPM itu sudah mampu mentransfer filosofinya ke dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga nanti implementasi UU tersebut diharapkan menggunakan filosofi program PNPM itu," jelas Tarmizi.

Dengan dilanjutkannya pola pembangunan desa tersebut, nantinya puluhan ribu fasilitator yang selama ini bekerja dalam PNPM akan diperpanjang kontraknya untuk meneruskan pelatihan bagi aparatur desa.

"Tenaga pendamping atau fasilitator itu masih ada 15 ribu lebih, dana pendampingan juga masih ada, sehingga kami merumukannya dengan pola pemberdayaan masyarakat seperti PNPM. Kontrak mereka yang habis per 31 Desember 2014 bisa diperpanjang lagi," ujarnya.

Dana sebesar Rp9,1 triliun tersebut kemudian akan dibagi-bagikan untuk sedikitnya 73.000 desa di Tanah Air, sehingga sedikitnya satu desa akan memperoleh sekira Rp550 juta yang terdiri atas Rp400 juta anggaran ADD dan Rp150 juta dari 10 persen dana transfer daerah.

Di tahun pertama, yakni 2015, dana tersebut lebih dimanfaatkan untuk pemberian pelatihan pengelolaan keuangan bagi kepala desa sehingga diharapkan dapat mengelola dana tersebut .dengan benar. (Ant/Gs),

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari  - Sekitar 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari seluruh dunia yang akan dipulangkan ke Indonesia, sebagian besar berasal dari Malaysia. Diperkirakan sebanyak 250 ribu orang di antaranya berasal dari Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Namun meskipun pemulangan TKI ilegal sudah mulai dilakukan dari wilayah semenanjung Malaysia, hingga kini belum ada perintah untuk memulangkan TKI ilegal dari Sabah.

"Ini perintah Presiden harus dipulangkan semuanya. Kan sudah dimulai Malaysia di semananjung. Hanya Sabah dan Serawak belum. Pastinya kami masih menunggu arahan dari pusat," ujar Edi Sudjarwo, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, seperti dilansir laman Tribunnews.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terutama terkait dengan teknis pemulangan TKI dari Sabah.

"Kami masih menunggu. Yang pasti arahan utamanya memulangkan semua TKI ilegal," ujarnya.

Karena belum ada perintah, pihaknya juga belum melakukan pendataan. Apalagi, semua itu pasti terkait dengan anggaran.

"Anggaran juga kami belum tahu modelnya. Apakah nanti diturunkan langsung? Apakah pembiayaannya langsung dari Jakarta?" ujarnya.

Dia mengatakan, untuk memulangkan sekitar 1,8 juta TKI ilegal seperti yang diperintah Presiden Joko Widodo, diperlukan anggaran yang tidak sedikit.

"Dan itu kan tidak mudah, masih dicarikan juga. Pasti bertahap," ujarnya.

Dia juga belum bisa memastikan, apakah TKI ilegal dari Sabah akan dipulangkan pada tahun ini juga.

"Kami juga masih menunggu arahan dari Kepala BNP2TKI. Kalau di Sabah ada ratusan ribu. Angka terakhir kami, yang kami ingat 2008 itu 250 ribuan," ujarnya.

Meskipun belum mendapatkan petunjuk teknis, Edi Sudjarwo meyakini pemulangan TKI ilegal dari Sabah pasti melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Mengingat, ini menjadi titik terdekat dari Malaysia.

"Kalau Jakarta sudah itu dari Malaysia, semenanjung yang langsung mendarat di Halim," ujarnya.

Dia mengatakan, pemulangan TKI ilegal ini sebenarnya mirip seperti yang dilakukan Pemerintah pada 2002 lalu. Saat itu Kabupaten Nunukan menampung hingga puluhan ribu TKI ilegal.

Hanya saja, kata dia, saat itu Pemerintah lebih aktif 'menjemput bola'. Berbeda dengan tahun 2002, Pemerintah hanya menunggu TKI ilegal dideportasi dari negara tempatnya bekerja.

Dia mengatakan, Pemerintah akan aktif menjemput para TKI ilegal tersebut ke penjara untuk dipulangkan.

"Jadi Pemerintah tidak lagi menunggu mereka dideportasi. Mereka akan dijemput pulang ke Indonesia kemudian diberikan pelatihan, kemudian siap untuk bekerja," ujarnya.

Dia memastikan, BP3TKI Kabupaten Nunukan siap menampung jika pemulangan dalam jumlah besar ini dilakukan.

"Kemudian kalau ada yang mau pulang kampung, BP3TKI memberikan biaya kepulangan mereka baik tiket maupun sampai daerah asal. Misalnya ke Bulukumba kami memberikan transport mulai dari pelabuhan dia turun Pare-Pare sampai ke Bulukumba kita berikan," ujarnya.

Selama ini BP3TKI Kabupaten Nunukan sudah terbiasa menangani TKI ilegal yang dideportasi dari Sabah. Dalam setahun lebih 3.000 TKI yang dideportasi melalui Kabupaten Nunukan. Mereka yang dideportasi ini kebanyakan hasil razia dari Kerajaan Malaysia.

"Berapa yang dirazia mereka tangkap, secara periodik atas izin perwakilan, yang kena razia dipulangkan," ujarnya.

Dalam skala kecil, hal itu bisa langsung ditangani BP3TKI Kabupaten Nunukan. Namun jika dilakukan pemulangan dalam skala besar, tentu pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak seperti Pemerintah Kabupaten Nunukan.

"Ada rusunawa bisa kita pakai. Tentunya akan kami komunikasikan juga dengan Pemda," ujarnya.(Tn/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari  - Gunung Soputan di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut, meletus, Selasa dini hari (6/1/2015) sekira pukul 2.47 Wita. Pemantau Soputan menyatakan, tinggi letusan kali ini sekira enam kilometer. Semburan debu tebal, hitam serta bertekanan kuat.

Sembilan kecamatan di Kabupaten Mitra pun terkena siraman debu dari Soputan. Berikut sembilan kecamatan tersebut berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mitra:

1. Tombatu Timur
2. Tombatu Utara
3. Silian Raya
4. Touluaan
5. Tombatu Raya
6. Pasan
7. Ratahan
8. Ratahan timur
9. Belang ( khusus Molompar Pante)

Sementara tiga kecamatan lainya, yakni Ratatotok, Posumaen dan Touluan Selatan tidak terkena dampak abu.

Warga Buru Masker

Sementara itu, bau menyengat dan paparan debu Soputan menyebabkan warga memilih memakai masker. Gunung Soputan meletus, Selasa (6/1/2015) dini hari.

Masker pun laku keras di Mitra. Anggi, penjaga apotik di Ratahan menyatakan, Masker diburu warga sejak Selasa dini hari. "Warga terus berdatangan cari Masker," kata dia.

Anggi menyatakan, stok Masker di apotiknya habis sejak pukul 9 pagi. "Kini masih banyak warga yang mencari masker," katanya.

Alfendi warga Ratahan menyatakan, dini hari di Ratahan begitu mencekam, dengan abu beterbangan serta bunyi gemuruh. "Abu sangat banyak," kata dia.(Tn/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari 2015 - Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Willem Rampangille didampingi Komandan Jenderal Kopassus Doni Monardo memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ekspedisi NKRI 2015 di Kantor Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta. (ole)

Ekspedisi NKRI yang ke V ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari s.d. 5 Juni 2015 dengan tujuan Kepulauan Nusa Tenggara. Ekspedisi yang bermoto "Peduli dan Melestrarikan Alam Indonesia" akan diikuti oleh kurang lebih 1.241 orang.

 

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari  - Sekitar tiga ribu burung puyuh yang diternakkan oleh warga Dusun Sedan, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Ponijo (75), mendadak mati, Senin (5/1/2015). Hingga kemarin, penyebab kematian ternaknya itu belum dapat dipastikan.

Dinas Kelautan Perikanan dan peternakan yang langsung mendatangi lokasi kemarin sore (red- Senin , 5/1/2015) masih melakukan penelitian.

Ponijo mengatakan, kematian ternak puyuhnya itu diawali dengan kematian puluhan unggasnya. Disebutkan, pada Minggu lalu ayam dan enthok miliknya lebih dulu mati. Ponijo merasa khawatir hal itu akan menular ke ternak puyuhnya.

Dia mengaku lantas menyemprot kandang puyuh yang berisi lebih dari 3.000 ekor puyuh itu dengan obat desinfektan.
Kasus kematian ternak secara masal juga terjadi di Gunungkidul.(Tn/Gs)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 24 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 245/PMK.02/2014 tentang Besaran Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan Tahun 2015.

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari  - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 125 buruh migran Indonesia (BMI) melalui Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Para buruh migran tersebut diangkut menggunakan KM Purnama Ekspress yang biasa melayani rute Nunukan Tawau Malaysia dan sandar di Pelabuhan Tunontaka pukul 19:00 Wita.

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari  - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat berhasil mempertahankan kinerjanya sebagai daerah berprestasi dalam menyalurkan beras miskin untuk tahun 2014.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor, Firdaus seperti dirilis laman Antaranews, mengatakan, penghargaan dari Gubernur Jawa Barat akan diterima dalam waktu dekat oleh pihaknya.

"Ya Alhamdulillah, sudah dua tahun berturut-turut Kota Bogor meraih pengharagaan dari Gubernur Jawa Barat untuk penyaluran Raskin terbaik 2013 dan 2014," kata Firdaus, di Bogor, Selasa (6/1/2015).

Oleh humaspmk on January 06, 2015

Jakarta, 6 Januari  - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta belum dapat memastikan Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2015 dapat selesai cetak akhir Januari.

"Proses cetak belum dapat selesai pada akhir Januari ini," ujar Kepala Seksi Strategi Penanganan Masalah Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Esti Setiarsih, Senin (5/1/2015).

Oleh humaspmk on January 05, 2015

Jakarta, 5 Januari  - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menetapkan status siaga bencana banjir sehubungan intensitas curah hujan yang terus meningkat di Kota Makassar beberapa hari ini.

Kepala BPBD Kota Makassar, Muhammad Ismounandar mengemukakan hal itu di Makassar, Senin (5/1/2015), didampingi Humas, Ahmad Syarif.

"Berdasarkan informasi dari Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan perkiraan cuaca hujan dan angin kencang yang akan masih terjadi di wilayah Makassar dan sekitarnya hingga tingga hari kedepan," katanya.

Dia menyebutkan saat ini sejumlah wilayah di Kota Makassar tergenang air seperti kompleks Swadaya Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kompleks Kodam III Paccerakkang, Kompleks Perumnas Blok 10 Antang dan wilayah terparah menimpa Romantangaya Kelurahan Tamangapa dengan ketinggian air mencapai satu meter.

"BPBD Makasssar sejak kemarin sudah melakukan upaya bantuan dengan menyisir menggunakan perahu karet untuk mengevakuasi warga yang terisolir banjir," kata kata Ismounandar.

Ismounandar seperti dilansir laman Antaranews, menambahkan BPBD Makasssar bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar dan potensi SAR lainnya sudah membentuk posko penangggulangan bencana di daerah banjir tersebut.

Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menggunakan waktu akhir pekannya Minggu (4/1/2015) dengan mengunjungi tempat pengungsian korban banjir di Jalan Swadaya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

"Selama beberapa hari ini, guyuran hujan sangat tinggi dan ini memang sudah diprediksi oleh BMKG. Akibat hujan lebat itu, beberapa wilayah di Makassar itu tergenang banjir," ujarnya.

Syamsu Rizal mengatakan, intensitas hujan yang sangat tinggi itu telah menyebabkan beberapa wilayah di Makassar mengalami banjir dan genangan, tetapi banjir yang paling besar terjadi di Jalan Swadaya.(Ant/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on January 05, 2015

Jakarta, 5 Januari - Sejak dibangun tahun 1957 oleh kontraktor asal Perancis, lumpur di Waduk Jatiluhur belum pernah dibuang. Padahal, sedimentasi salah satu waduk terbesar di Indonesia ini terus meninggi.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan belum mendapat laporan secara detail mengenai kondisi sedimentasi di Jatiluhur. Namun, pembuangan lumpur tersebut harus dipikirkan sejak kini, sebelum terjadi sesuatu yang buruk.

"Kalau sedimentasi terus meninggi, bayangkan sendiri apa yang akan terjadi," tutur Dedi kepada Kompas.com, Minggu (4/1/2015).

Dedi menjelaskan, sedimentasi yang terus-terusan meninggi bisa menambah beban waduk. Jika dibiarkan, dan lumpur mengganggu turbin hingga menyebabkannya macet lalu meledak, maka Jakarta akan terendam hanya dalam waktu 15 menit.

"Kalau kita lihat kasus Situ Gintung, seberapa besar dampak yang terjadi di sana? Kalau Jatiluhur yang bobol, dampaknya akan lebih besar dari itu," ucap dia.

Sebenarnya, Pemkab Purwakarta bisa saja membuang hasil sedimentasi dari Jatiluhur. Namun, masalahnya, ia kebingungan ke mana harus membuang lumpur tersebut. Alih fungsi lahan di Karawang dan sekitar Purwakarta meniadakan lahan untuk membuang lumpur.

"Sekarang banyak apartemen, gedung-gedung bertingkat, tidak ada lahan untuk membuang lumpur," ungkap dia.

Demi memperbaiki kualitas air Jatiluhur, pihaknya akan menertibkan 20.000-an keramba jaring apung (KJA). Namun, untuk membuang lumpur, ia masih kebingungan mengenai lokasi pembuangan.

Keluhan yang sama disampaikan Dedi kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Ia memaparkan, kondisi ini harus segera diselesaikan. Waduk Jatiluhur memiliki potensi air sebesar 12,9 miliar meter kubik per tahun dan merupakan waduk serbaguna pertama di Indonesia.

Di waduk ini terdapat enam turbin berdaya 187 MW dengan produksi tenaga listrik rata-rata 1.000 juta kWh setiap tahun. Waduk Jatiluhur memiliki fungsi penyediaan air irigasi untuk 242.000 hektar sawah (dua kali tanam setahun), air baku air minum, budi daya perikanan, dan pengendali banjir.

Purwakarta Tertibkan 20.000 Keramba di Jatiluhur

Sementara itu kualitas air di Jatiluhur Purwakarta terus menurun. Salah satunya, akibat keberadaan keramba jaring apung (KJA) yang tidak terkendali. Dari data Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, saat ini terdapat 23.740 petak KJA.

Jumlah tersebut belum termasuk KJA yang berada di daerah tidak resmi atau illegal. Sedangkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang dikeluarkan PJT II hanya 2.196 KJA. “Idealnya maksimal hanya 3.000 keramba saja. Karena itu, kami akan menertibkan sisanya pada bulan ini,” tegas Bupati Purwakarta .

Dedi mengaku KJA harus segera ditertibkan. Sebab, akan berpengaruh buruk pada 2,7 miliar meter kubik air yang merupakan pasokan utama air PAM Jakarta dan sebagian Karawang serta Bekasi. Air ini pun menjadi sumber air pertanian untuk wilayah Indramayu, Subang, dan beberapa daerah lainnya.

“Bayangkan saja, orang-orang yang ada di KJA buang air di situ. Belum lagi makanan ikan yang tersisa lalu mengendap menjadi senyawa yang bisa mengakibatkan korosi. Selain kualitas air menjadi buruk sehingga menjadi tidak layak konsumsi, korosi ini akan mengundang bahaya tersendiri,” ucap dia.

Harry M Sungguh, Direksi Pengelolaan Air PJT II Jatiluhur mengungkapkan, belum lama ini, pintu air di bendungan sudah tidak bisa dijalankan otomatis karena korosi (karat). Untuk itu, pihaknya meminta bantuan tim penyelam dari Marinir untuk membersihkan korosi dan membuka manual pintu air.

Bukan warga Purwakarta
Semangat lain yang membuat Dedi bersikukuh untuk menertibkan KJA adalah, pemilik KJA ternyata bukan warga Purwakarta. Setelah ia telusuri, warga Purwakarta sendiri tersingkir ke daerah ilegal karena sulitnya bersaing dengan KJA yang dimiliki orang luar Purwakarta.

Padahal awalnya, KJA ini diperuntukkan bagi warga Purwakarta sebagai kompensasi hilangnya lahan pertanian mereka. Untuk mengganti mata pencarian dari sawah, mereka digiring di bidang perikanan. Namun sekarang, malah orang Purwakarta yang tersisih.

“Saya akan mengembalikan tujuan awal dari KJA itu. Orang Purwakarta yang akan diprioritaskan dalam 3.000 KJA itu,” ucap Dedi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, sebagian besar KJA dimiliki orang besar di Jakarta. Hal ini membuat penertiban sulit terjadi selama ini. Namun begitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melakukan kunjungan ke Purwakarta dan menyetujui perbaikan kualitas air Jatiluhur. (Kc/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pages

Subscribe to Berita dan Artikel